\nKoordinator penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam" mengikuti Rapat daring Pembahasan Masukan Substansi Rancangan Perbawaslu Tahapan Pemilu Lanjutan dalam Kondisi COVID - 19 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB (kamis,4/6/20)
\n#sahabatbawaslu Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi Bapak Fritz Edward Siregar tiba di Bandar Udara Internasional Lombok, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 21.35 Wita.
\nBawasluLotim, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesekretariatan kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yang bertempat di Hotel Grand Orry Tete batu pada tanggal 26-27 Februari 2020.