\nSelong - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lombok Timur melaksanakan pencegahan dengan menyampaikan himbauan pada tahapan pelaksanaan proses seleksi Pantarlih yang dilakukan oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Lombok Timur bersama Panwaslu Kecamatan guna terlaksananya proses seleksi sesuai dengan regul
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Evaluasi Laporan Akhir Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari (Selasa - Rabu/ 11 s.d 12 Juni) lingkup Bawaslu Kabupaten Lombok Timur bertempat di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram, Selasa (11/6)
\nKepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Junaidi) menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengisian Capaian Output dan didampingi oleh Kasubag Administrasi, BPP, dan staf yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB di Lombok Garden
\nKoordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Samsul Hadi) dan Kepala Sub Bagian Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi NTB dan diikuti juga oleh Bawaslu Kabupaten/Ko