Kordiv P2H Mengajak Masyarakat Berkolaborasi pada Pengawasan Partisipatif
|
\n
Selong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menggelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif Bersama Forum Masyarakat, dengan melibatkan ketua/perwakilan organisasi masyarakat, forum pemuda serta perwakilan mahasiswa yang bertempat di Lombok Syari'ah Hotel, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jum'at (14/6/2024)
\n\n\n\n
Peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu dan sangat strategis karena akan kesulitan bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu tanpa peran serta masyarakat. Karena pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
\n\n\n\n
Koordinator Divis Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Johari Marjan, menyampaikan penting membangun kolaborasi dalam pengawasan partisipatif dengan seluruh lapisan masyarakat dan Bawaslu memiliki tagline Bersama Rakya Awasi Pemilu, sehingga masyarakat itu berperan pital dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk meminimalisir pelanggaran pemilu dan pemilihan
\n\n\n\n
Perlu dan sangat penting untuk melakukan kolaborasi membangun hubungan antara Bawaslu dengan lapisan masyarakat dalam konteks ini Bawaslu itu memiliki tagline bersama rakyat awasi pemilu, kenapa kemudian karena peran penting yang dimiliki masyarakat yang sangat pital dalam mengawasi pemilu maupun pemilihan" Katanya kordiv P2H saat memberikan sambutan
\n\n\n\n
\n\n\n\n
Lanjut beliau, Johari Marjan, menegaskan bahwa Bawaslu mengajak kepada elemen masyarakat, awak media baik cetak ataupun online, organisasi masyarakat, dan para mahasiswa untuk terlibat melakukan pengawasan terhadapa setiap proses tahapan pemilihan, sehingga apa yang diinginkan dalam kontes demokrasi itu bisa tercapai serta jika semua elemen masyarakat itu berkomitmen ikut melakukan pengawasan dan pencegahan maka demokrasi tentu akan tertib. Tegasnya Pak. Kordiv
\n\n\n\n
"Dari pemetaan indeks kerawanan pemilu itu akan menjadi langkah strategis untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan, maka kami berharap partisipatif karena Bawaslu itu sendiri tidak mungkin bisa lakukan pengawasan sendiri tanpa bersama masyarakat Lombok Timur" Sambung pak. Marjan.
\n\n\n\n
Adapun pemantik, Muh. Saleh, memaparkan materi tentang pengawasan partisipatif dan beliau menyampaikan kelompok adat dan kelompok profesi sangat potensial untuk diajak melakukan pengawasan partisipatif dan dapat diajak kerjasama atau diikutsertakan sehingga dia akan lebih masif, dan yang penting untuk dipahami di Perbawaslu nomor 2 tahun 2023 adalah bagaimana implementasi dari karakter pengawasan pemilu dan pemilihan, teknis pencegahan pemilu dan pemilihan, teknis pengawasan, dan kemudian teknis pelaporan dan penanganan pelanggaran serta teknis perancang pergerakan pengawasan partisipatif, itu yang harus dipahami jika menjadi relawan pengawasan partisipatif.
\n\n\n\n
Ahmad Saifulhaq Almuhtadi (Akademisi UIN Mataram) memaparkan materi tentang peran masyarakat dalam penguatan pengawasan partisipatif. Didalam paparannya beliau menjelaskan prinsip-prinsip pengawasan partisipatif, strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, indikator evaluasi pengawasan partisipatif serta manfaat kesadaran partisipatif. (Qod)
\n"