Bawaslu Lotim Ikuti Konsolidasi Bawaslu Se-NTB Dalam Rangka Penyusunan Outlook Program Dan Penguatan Kinerja Tahunan P2H
|
Lombok Timur - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, beserta staf mengikuti rapat konsolidasi Bawaslu se-Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Penyusunan Outlook Program dan Penguatan Kinerja Tahunan P2H melalui via zoom meeting yang diagendakan oleh Bawaslu Provinsi NTB, Selasa (13/1/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTB serta Kordiv P2H dan staf 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB dalam rangka penyusunan program tahunan divisi P2H dan merapatkan barisan untuk memperkuat kerja dan kinerja Bawaslu.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menekankan untuk terus mendorong upaya-upaya pencegahan melalui kegiatan-kegiatan Bawaslu, dan divisi P2H merupakan kerja kelembagaan untuk terus memberikan nilai-nilai pencegahan dan pengawasan yang harus diimplementasikan kepada masyarakat maupun internal.
"bahwa kerja pencegahan ini bukan kerja kedivisian tapi kerja kelembagaan, maka penting nilai-nilai pencegahan dan nilai-nilai pengawasan itu harus di transfer" Jelas Hasan dalam sambutannya via daring.
Lebih lanjut, Hasan berharap agar dalam menyusun outlook atau kegiataan-kegiatan di Bawaslu bisa diseragamkan dengan tema yang berbeda namun isi tetap sama supaya dapat memberikan output yang bermanfaat bagi lembaga maupun masyarakat dan setiap kabupaten/kota Bawaslu Provinsi akan melakukan evaluasi pertriwulan terhadap seluruh intruksi dan surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
"Dalam menyusun outlook ia kami berharap bisa seragamlah entah dalam bentuk namanya yang berbeda isinya sama alhamdulillah misalnya perkuat kerja dan kinerja, dan ditiap kabupaten kota nanti kami akan membuat evaluasi pertriwulan" Pungkasnya
Ia juga, Hasan, memperjelas bahwa, selain dari program yang diamanatkan undang-undang 7 tahun 2017 terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu Provinsi NTB juga akan memberikan surat instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pencegahan pelaksanaan PDPB baik itu melalui surat dan posko sesuai dengan SE yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
"Selain program-program yang jelas pasti kita lakukan misalnya program pemutakhiran data pemilih perkelanjutan karena itu adalah amanat undang-undang yang wajib kita laksanakan, maka ada program secara internal adalah nanti kami akan memberikan surat instruksi kepada teman-teman kabupaten kota untuk melakukan pencegahan" Pungkasnya
Bawaslu juga nanti akan tetap melakukan uji petik terhadap PDPB dengan menggunakan sampel, membuka posko aduan masyarakat, serta mengaktifkan call center untuk mempermudah masyarakat melapor bagi keluarganya yang sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"Nanti kita akan tetap melakukan uji petik, nah uji petik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah tidak menggunakan sensus tapi menggunakan sampel" Imbuh anggota Bawaslu NTB itu
Dalam rangka melakukan pengawasan PDPB, lanjut Hasan, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan kolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Dukcapil, TNI, Polri, atau dengan komunitas-kimunitas rentan (disabilitas) untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan dan diperkuat dengan kerja-kerja kehumasan.
"Dalam rangka pengawasan PDPB, maka penting kiranya melakukan kolaborasi ia dengan instansi terkait misalnya dinas Dukcapil, TNI, Polri atau dengan komunitas-kimunitas rentan misalnya disabilitas atau komunitas lainnya" Sambungnya
Penulis dan Foto: Qodri