Kasek Bawaslu Lotim Hadir di Kegiatan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB
|
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Junaidi) menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengisian Capaian Output dan didampingi oleh Kasubag Administrasi, BPP, dan staf yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB di Lombok Garden, Kota Mataram, Selasa (11/6/2024).
\n\n\n\nKegiatan Rapat Evaluasi dilaksanakan selama dua hari itu (Senin - Selasa, 10 s.d 11 Juni 2024) diikuti juga oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat dengan tujuan menyerap informasi dari masing-masing sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota terkait capaian output pada tahapan pemilihan umum tahun 2024, dan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, secara resmi membuka kegiatan rapat evaluasi penyerapan anggaran dan capaian output dan beliau menegaskan kepada semua peserta untuk fokus pada Pilkada setelah tahapan Pemilu 2024, namun tetap memerhatikan administrasi pada anggaran APBN.
\n\n\n\n“Karena Pemilu sudah selesai, maka kita beralih untuk fokus pada Pilkada dengan anggaran yang bersumber pada APBD atau dana hibah, tapi saat ini belum bisa berjalan penuh, sehingga fokus kita menyelesaikan administrasi anggaran APBN sampai akhir bulan,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, saat membuka kegiatan tersebut.
\n\n\n\nLebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk melaksanakan realisasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan tahapan Pilkada yang berjalan, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
\n\n\n\nAdapun Bawaslu Provinsi NTB mengundang narasumber dari perwakilan KPPN Mataram, Bapak Bandung Sapardi, dengan memaparkan materi tentang teknis pelaksanaan dan pelaporan proyeksi target dan realisasi capaian output tahun 2024.
\n\n\n\n“Capaian output merupakan pelaporan kegiatan yang telah dilalui dengan menggunakan user komitmen di SAKTI, dan secara umum merupakan output terhadap penyelesaian pekerjaan kita, kalau di Bawaslu ada capaian output yang tidak bisa diprediksi, seperti penyelesaian sengketa,” ujarnya.
\n\n\n\nIa juga mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang sudah berstatus satuan kerja (satker) atau belum untuk memberikan atensi terhadap timeline realisasi anggaran, penihilan, dan pelaporan realisasi, agar tetap berpengaruh baik terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Bawaslu.
\n\n\n\n“IKPA merupakan raport satuan kerja, jika tidak ada penilaian maka akan tidak disiplin dalam melakukan realisasi dan pelaporan realisasi anggaran,” tegasnya.
\n\n\n\nKegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi mengenai tata cara pelaporan realisasi anggaran, dan pencegahan yang dapat dilakukan satker agar tidak terjadi deviasi yang tinggi terhadap proses realisasi anggaran. Hal tersebut agar proses realisasi anggaran sendiri berjalan dengan transparan dan akuntabel. (Qod)
\n"