\nSelong - Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur, Rabu (25/10/2023).
\nSahabatBawaslu Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Rapat internal yang dipimpin oleh Anggota dan Kepala Sekretariat, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Selasa (12/9/2023).
\n\n\n\n\n\n\nSelong, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Jumaidi mengikuti kegiatan Anugrah Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Da
\nSelong, Dalam rangka rapat evaluasi kinerja staf Bawaslu Kabupaten Lombok Timur yang pertama kali setelah dimandatkannya Kepala Sekretariat dan Kepala Sub Bagian, kegiatan tersebut dipimpin langsung Bapak Junaidi, S.Sos (Kasek), Selasa (5/9/2023).