Bawaslu Lombok Timur Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Lotim, Bahas DPB
|
Bawaslu Lotim - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan bersama Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Kasmayadi yang didampingi tiga orang staf melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur.
Kunjungan anggota Bawaslu Lotim tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) yang tercatat oleh Dinas Dukcapil Lombok Timur (Lotim) sebagai langkah tugas pengawasan dan pengawalan data pemilih oleh Bawaslu Lotim, Selasa (15/7)
"Koordinasi yang kami lakukan ini untuk memastikan jumlah pemilih pemula memasuki usia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP oleh Dukcapil" Katanya Marjan kepada Sekdis Disdukcapil di raung kerjanya
Ia juga, Marjan, menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Lotim mendeteksi pemilih yang tidak memiliki adminduk akan tetapi dimasukkan kedalam DPT oleh KPU, sehingga muncul yang namanya pemilih tidak dikenal.
"Dari hasil pengawasan pada pemilu kemarin kami temukan pemilih yang tidak memiliki adminduk, sehingga kami butuhkan Disdukcapil untuk memberikan solusi untuk melakukan pendataan" Ujarnya
Senada yang disampaikan oleh Kasmayadi, data pemilih tersebut muncul di DPT, setelah Bawaslu Lotim melakukan penelusuran terhadap data pemilih, faktanya LHP pemilih tidak memiliki adminduk.
"Data orang ini ada di DPT tetapi ketika dilakukan pengecekan adminduk ternyata tidak dimiliki" Ungkap Kasmayadi di tempat yang sama
Hal tersebut, Bawaslu Lotim mendorong intansi terkait untuk melakukan pendataan yang efektif secara krusial terhadap data penduduk berusia 17 Tahun (pemilih pemula) , data meninggal, data keluar masuk, dan pemilih yang tidak memiliki adminduk sehingga kedepan data pemilih valid dan singkron.
Qod