\nSelong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.0
\nPeseta Tes Tertulis (CAT) \n\n\n\nSelong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mengadakan Computer Assisted Test (CAT) untuk 161 calon anggota Panwaslu Ke
\nSelong - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Bapak Johari Marjan dengan di dampingi staf pelaksana menghadiri undangan KPU Kabupaten Lombok Timur pada kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan dan Jadwal serta Sosialisasi Tahapa
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur - Selong, Pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dalam pemilihan tahun 2024 telah dilakukan oleh 59 orang dari 63 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Lombok Timur bertempat di SMKN 1 Selong, Sabtu (27/4/2024).