\n\n\n\n\nBAWASLU- Lotim - Sebanyak 50 orang Anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, dilantik berdasarkan surat Keputusan Gubernur NTB Nomor : 171.2 – 626 tahun 2019
\n\n\n\n\nPelantikan 50 orang anggota DPRD Lombok Timur yang baru hasil \nPemilihan Legislatif (Pileg) 2019 masa bakti 2019-2024 mundur dari \njadwal yang ada.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, semua peserta Pemilu 2019 sudah memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye