50 Anggota DPRD Lotim Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
|
\n\n\n\nBAWASLU- Lotim - Sebanyak 50 orang Anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, dilantik berdasarkan surat Keputusan Gubernur NTB Nomor : 171.2 – 626 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu (21/08) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur. Kegiatan pwlantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Selong Wari Yuniati, SH.MH.,
Sambutan Gubernur NTB yang dibacakan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, mengatakan anggota dewan yang baru dilantik, diminta bersinergi dengan Pemerintah dan semua elemen, melalui semangat Patuh Karya yang menjadi motto Lombok Timur, untuk membangun Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat menuju daerah yang gemilang.
Gubernur juga mengingatkan agar menghilangkan seluruh perbedaan yang \nterjadi dalam masa-masa Pemilu lalu. Karena saat ini adalah waktunya \nuntuk melihat berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur, \nbaik potensi pariwisata, pertanian, peternakan dan lain sebagainya, yang\n membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas bersama untuk \nmengelaborasinya.
\n\n\n\nDengan demikian potensi-potensi tersebut bisa membawa manfaat besar bagi hajat hidup segenap lapisan masyarakat Lombok Timur, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
\n\n\n\nDiyakini bahwa seluruh anggota Dewan terpilih adalah orang-orang terbaik, yang memiliki itikad dan kesungguhan untuk berkhidmat membawa suara dan amanah rakyat, bekerja menyumbangkan seluruh kemampuan terbaik bagi kemaslahatan daerah ini.
\n\n\n\nGubernur juga menyampaikan terima kasih dan penghaargaan kepada para \nanggota DPRD Kabupaten Lombok Timur sebelumnya, atas pengabdian dan \njasa-jasa yang telah diberikan untuk Kabupaten Lombok Timur.
\n\n\n\nsemangat dan motivasi yang selama ini dicurahkan untuk kepentingan \ndan kemajuan Kabupaten Lombok Timur, senantiasa terjaga dan dapat \ndilanjutkan dalam bidang tugas selanjutnya.
\n\n\n\nUcapan terima kasih juga disampaikan untuk Pemerintah Daerah \nKabupaten Lombok Timur beserta seluruh jajarannya, penyelenggara Pemilu,\n jajaran TNI/Polri, elemen masyarakat dan insan pers serta semua pihak \natas suksesnya pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang berlangsung aman \ndan lancar di Nusa Tenggara Barat.
\n\n\n\nAcara pengucapan sumpah janji dihadiri Gubernur NTB yang diwakili \nAsisten Provinsi NTB, Unsur Forkopimda, Sekreataris Daerah, Kepala Dinas\n dan Badan Lingkup Pemda Lombok Timur, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama \ndan Tokoh Masyarakat.
\n\n\n\nBupati Lombok Timur juga mengingatkan masih banyak masyarakat, \nkonstituen hingga di dusun yang ada di Lombok Timur dengan gizi buruk, \nstunting, putus sekolah, buta aksara, rumah tidak layak huni, miskin \ntanpa pekerjaan dengan berbagai problem,
\n\n\n\n\n\n“mereka meletakan harapan di pundak kita, yang tulus memilih untuk \nmewakilinya. Untuk itu jangan sia-siakan harapan mereka, karena kelak \nkepercayaan itu akan dipertanggungjawabkan,” pesannya.
\n\n\n\nBerdasarkan hasil musyawarah antara 4 partai yang memperoleh kursi \nterbanyak yang sama disepakati pimpinan sementra DPRD Kabupaten Lombok \nTimur masa jabatan 2019-2024 yakni Murnan S.Pd dari Partai Keadilan \nSejahtera, dan wakil Ketua sementara H. Deang Paelori dari Partai \nGolkar. Setelah itu dilakukan serah terima Pimpinan DPRD masa jabatan \n2014-2019 kepada Pimpinan Sementara DPRD masa jabatan 2019-2024.
\n\n\n\nProfil Anggota Dewan, masih didominasi wajah lama. Dari 50 anggota \nDPRD terpilih, 28 orang wajah lama terpilih kembali, dengan 22 orang \nwajah baru. Sementara itu berdasarkan perolehan kursi Partai Politik \n(Parpol) di dewan PKB 4 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PDIP 4 kursi, \nPartai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, \nPKS 5 kursi, PPP 5 kursi, PAN 5 kursi Partai Hanura 3 kursi, Partai \nDemokrat 5 kursi, PBB 3 kursi dan PKPI 1 kursi.
\n\n\n\n
\n"