Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan DPRD Lotim Mundur Dari Jadwal

Pelantikan DPRD Lotim Mundur Dari Jadwal
\n\n\n\n\n

Pelantikan 50 orang anggota DPRD Lombok Timur yang baru hasil \nPemilihan Legislatif (Pileg) 2019 masa bakti 2019-2024 mundur dari \njadwal yang ada. Pasalnya hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) \nLotim belum menetapkan Caleg DPRD Lotim terpilih.

\n\n\n\n

Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan DPRD Lotim, L. Dami Ahyani \nkepada wartawan di kantornya. ” Pelantikan anggota DPRD Lotim yang baru \nbelum pasti dan kemungkinan mengalami kemunduran,” tegasnya.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan pihaknya pernah melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pihak KPU Lotim terkait masalah penetapan caleg terpilih tersebut. Bahkan meminta agar dipercepat,bahkan meminta yang tidak bermasalah ditetapkan lebih dahulu.

\n\n\n\n

Namun pihak KPU Lotim mengatakan tidak bisa, penetapan harus serempak\n Sehingga diminta untuk menunggu setelah selesai sidang penetapan \nsengketa Pileg yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
\n Karena KPU Lotim ada gugatan yang dilakukan partai politik ke MK.
\n” Kami sudah mencoba meloby KPU Lotim untuk mempercepat tapi tidaK bisa\n sehingga harus menunggu keputusan MK,baru menetapkan,” ujarnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut mantan Camat Labuhan Haji menambahkan setelah ada SK,dengan mengacu hasil rapat  Pleno KPU mengenai penetapan caleg terpilih, untuk kemudian itulah syratanya mengajukan ke Gubenur untuk mendapatkan SK. Kemudian setelah sampai ditangan Gubenur tidak langsung mendapatkan SK, akan tapi butuh waktu untuk mempelajarinya.

\n\n\n\n

Sementara pada satu sisi masa bakti DPRD Lotim yang lama akan \nberakhir tanggal 5 Agustus 2019 ini. Sehingga tentunya konsekwensinya \ntidak lagi mendapatkan fasilitas negara maupun gaji.

\n\n\n\n

Namun begitu ada aturan yang menegaskan juga kalau DPRD Lotim baru \nbelum dilantik masih bisa yang lama mengisi kekosongannya sampai ada \npelantikan dengan konsekwensi tadi tidak ada anggaran lagi untuk anggota\n DPRD Lotim yang lama.

\n\n\n\n

” Kelihatan pelantikan dewan ini mundur dari jadwal yang sebenarnya, \nkarena masalah adanya gugatan di MK, sedangkan pihaknya sudah menyiapkan\n segala kebutuhan untuk mensukseskan pelantikan tersebut,” tandasnya.

\n"