\nBawaslu Kabupaten Lombok Timur mengadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Fasilitasi Saksi Peserta Pemilu di Hotel Lombok Garden yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB, Rabu, (6/12/2023).
\nSelong - Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur, Rabu (25/10/2023).
\nSahabatBawaslu Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Rapat internal yang dipimpin oleh Anggota dan Kepala Sekretariat, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Selasa (12/9/2023).
\n\n\n\n\n\n\nSelong, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Jumaidi mengikuti kegiatan Anugrah Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Da