Lompat ke isi utama

Berita

Sah Bawaslu Lotim Teken MoU Dengan Kemenag Lotim, Perluas Pengawasan Partisipatif

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pendidikan pemilu partisipatif bagi pemilih pemula pada Madrasah Aliyah dibawah naungan Kemenag yang disaksikan Kordiv P2H, Johari Marjan, (Baju Putih) dan Kasek, Nasruddin (Batik Kopri)

Lombok Timur - Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun menyampaikan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Lombok Timur dengan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur ini adalah kegiatan yang penting, karena Bawaslu menilai sangat mendesak untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama pihak madrasah dibawah naungan Kemenag.

"Kenapa ini penting bagi Bawaslu, karena Bawaslu tentu melihat hal yang sangat urgent di lingkungan Kementerian Agama, banyak sekali pihak yang bisa diajak melakukan pengawasan partisipatif" terang Suaidi dalam sambutannya usai penandatangan nota kesepahaman di Aula Kantor Bawaslu Lotim, Kamis (12/2/2026).

Ia juga mengatakan, jumlah madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag Lotim ada banyak dengan potensi pemilih pemula puluhan ribu siswa/siswi, sehingga Bawaslu harus memastikan hak pilihnya terdaftar dan pengetahuan tentang berdemokrasi serta pendidikan politik tersampaikan ke mereka guna ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif ke depan.

"Kemenag ini menaungi banyak lembaga pendidikan tentu di dalamnya banyak sekali kita melihat pemilih pemula yang menjadi bakal calon pemilih yang harus Bawaslu pastikan apakah seluruh siswa-siswi di lingkungan Kemenag itu sudah masuk atau belum di dalam daftar pemilih" pungkasnya.

Lebih lanjut Suaidi mengatakan, disamping itu juga MoU ini dilakukan agar kita (Bawaslu) diberikan akses, diberikan ruang untuk masuk ke sekolah-sekolah agama (Madrasah Aliyah) di bawah naungan Kementerian Agama untuk menyampaikan pendidikan politik dan demokrasi.

"Kenapa ini perlu kami sampaikan, di lingkungan Kemenag kami melihat cukup besar siswa-siswa yang mesti terangkul dengan baik dan Bawaslu harus memastikan mereka menyalurkan hak pilihnya" katanya.

Foto Bersama Usai MoU dilaksanakan

Lebih lanjut, MoU ini dilakukan dalam rangka memperluas kegiatan pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif ini penting bagi Bawaslu karena bagian dari strategi yang harus ditanamkan dengan baik agar bagaimana kemudian pengawasan Bawaslu ini bisa dilakukan secara masif diseluruh wilayah Lombok Timur.

"SDM kita cukup terbatas, nah sementara yang diawasi ini cukup luas dan kemudian kondisi geografis dengan berbagai macam kondisi yang ada, lalu kemudian dengan jumlah pemilih yang cukup besar" ujar Suaidi.

Beliau menuturkan bahwa salah satu strategi Bawaslu dalam memperluas keterlibatan pengawasan partisipatif dengan cara merangkul seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, dan masyarakat guna berjalannya pengawasan dan pemilu yang lebih baik.

"Nah salah satu kemudian langkah yang bisa diambil oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang baik kedepan itu tentu dengan cara merangkul seluruh stakeholder untuk keterlibatannya mengawasi pemilu itu dengan baik" tutur Ketua Bawaslu diakhir sambutannya.

Penulis: Qodri

Foto: Paesal