Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Memberikan Saran Perbaikan Kepada KPU Terkait Data Pindah Masuk Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rapat Pleno PDPB TW I 2026

Foto: Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun (kanan) dan Kordiv P2H, Johari Marjan (kiri) saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan I Tahun 2026.

Lombok Timur - Ketua, Suaidi Mahsun, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, hadiri kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I Tahun 2026 di ruang media center KPU Lombok Timur, Kamis (2/4/2026) 

Kegiatan rekapitulasi PDPB dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Lombok Timur yang didampingi oleh semua anggota dan turut hadir dari beberapa perwakilan instansi/stakeholder terkait seperti Disdukcapil, Dinas PMD, Kodim 1615,Polres, Disnakertrans, Unit Dikbud, Lapas Kelas II B Selong, dan lainya.

Rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk melakukan pengawasan dalam sinkronisasi data serta mengevaluasi proses pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu khususnya pada saat coklit terbatas yang telah dilaksanakan pada bulan ramadan kemarin.

Johari Marjan, menyampaikan hasil pengawasan dilapangan oleh team Bawaslu salah satunya data di Desa Sakra terkait data pindah masuk yang masih terdaftar di Kabupaten Lombok Tengah setelah dilakukan pengecekan di DPT online, dan status perekamannya pada bulan Januari 2026. Hal tersebut Bawaslu Lombok Timur memberikan saran perbaikan di forum itu. 

"Di Desa Sakra misalkan ada satu orang masih tercatat di PDPB Janapria, tetapi di KTPnya sudah berKTP Sakra, karena kami di Bawaslu itu pengawasannya dilapangan administratifnya kami hanya bisa ngecek di DPT online" Ujar Marjan sapaan akrabnya di forum rapat pleno. 

Adapun Bawaslu Kabupaten Lombok Timur memberikan saran perbaikan terhadap data pindah masuk berdasarkan hasil uji petik yang telah dilakukan di Desa Sakra Kecamatan Sakra, dan KPU Lombok Timur secara lansung menindaklanjutinya. 

Berdasarkan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, dari 21 Kecamatan dan 254 Kelurahan/Desa, KPU Kabupaten Lombok Timur menetapkan jumlah pemilih  sebanyak satu juta tiga puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh enam (1.038.766) pemilih dari total pemilih laki-laki sebanyak 507.665 dan perempuan 531.101 di Kabupaten Lombok Timur. 

Penulis dan Foto: Qodri