Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Ngobrol Pemilu Bersama BEM STIT Palapa Nusantara Lombok Timur, Dua Anggota Hadir Tekankan Partisipasi Pengawasan Pemilu

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama STIT Palapa Nusantara Lombok Timur

Foto: Anggota Bawaslu Lombok Timur melaksanakan soslialisasi dan diskusi terkait pengawasan partisipatif bersama BEM STIT Palapa Nusantara Lombok Timur.

Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Palapa Nusantara Lombok Timur.

Hadir pada kegiatan tersebut, Johari Marjan, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dan Jumaidi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi yang bertempat di kampus STIT Palapa Nusantara Kecamatan Keruak, Senin (2/2/2026) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Jumaidi menekankan, pentingnya pengawasan partisipatif di semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa yang dapat menjadi agen perubahan demokrasi dengan keterlibatan langsung dalam mewujudkan integritas pemilu. Partisipatif masyarakat menjadikan setiap pelanggaran pemilu terminimalisir di wilayah yang sulit dijangkau oleh Bawaslu.

"Pentingnya partisipasi masyarakat atau mahasiswa karena dalam pemilu terdapat ruang-ruang pelanggaran yang memang sulit dijangkau oleh Bawaslu yang disebabkan oleh kurangnya SDM sehingga pasrtisipasi masyarakat sangat penting dan sangat dibutuhkan" pungkas Jumaidi.

Lebih lanjut Jumaidi mengatakan, secara filosofi pemilu merupakan ajang dalam menentukan seorang pemimpin untuk memajukan wilayah di masa depan, sehingga penting bagi masyarakat agar berpartisipasi sehingga ,emghasilkan pemilu yang bersih, jujur, adil dan berintegritas.

"Secara filosofi, pemilu adalah salah satu sistem yang di bangun untuk memilih pemimpin" lanjutnya saat berdiskusi bersama BEM Palapa kemarin.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sementara itu, Johari Marjan mengungkapkan, mahasiswa adalah harapan dari Bawaslu untuk mengawal demokrasi, berpartisipasi dalam mengawasi, dan patuh terhadap amanah undang-undang dan larangan agama, serta mahasiswa diharapakan mampu melakukan sosialisasi tentang pendidikan politik yang benar kepada masyarakat sekitar.

"Mahasiswa satu-satunya harapan untuk mengawal demokrasi, pasrisipasi tidak hanya dengan menyalurkan hak pilihnya. Politik yang transaksional selain di larang dalam undang-undang juga di larang secara agama" ujar Marjan.

Rekan-rekan mahasiswa, sambung Marjan, kalau menjadi tim salah satu calon, ubah pola kampanyenya, jangan kampanye dengan cara menjanjikan atau memberikan uang atau barang kepada pemilih demi mendapatkan suara.

"Kampanyelah dengan cara yang positif yaitu dengan memberikan pendidikan politik, menawarkan visi misi calon dan menyampaikan larangan-larangan yang di larang dalam undang-undang" sambung Marjan disela-sela diskusi itu

Penulis dan Foto: Qodri