Bawaslu Lotim Melakukan Pengawasan Lansung Terhadap Rekapitulasi PDPB
|
Lotim - Bawaslu Lombok Timur hadir lansung untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiaran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang bertempat di Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Rabu (2/7)
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Bawaslu dalam mengawal seluruh tahapan Prmilu, memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun hadir pada kesempatan itu, ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, Kordiv SDMO dan Diklat, Kasmayadi, serta tiga orang staf Pengawasan yang mendampingi.
Suaidi Mahsun, menyampaikan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir yang merupakan salah satu dari indikator penting dalam menjamin kualitas demokrasi. Ia juga mengatakan data yang ada di KPU terkadang tidak sesuai dengan fakta dilapangan pada saat coklit terbatas (coktas) sehingga menjadi perhatian bersama.
"Terhadap data coklit terbatas kategori meninggal tentu menjadi perhatian karena faktanya dilapangan belum meninggal namun pemutakhiran ini sifatnya dinamis berkembang karena waktu pemutakhiran ini masih lama" Ungkapnya
Lebih lanjut Johari Marjan, selaku Kordiv P2H mengatakan, yang menjadi attensi bersama penyelenggara dengan pemerintah masalah pemilih pemula yang ada di Lombok Timur, karena perbandingan data KPU dengan tingkat kelulusan SMA, SMK, dan MA dengan jumlah tinggi.
"terkait dengan data pemilih pemula kalau dilihat dari angka yang ada saat ini dengan siswa yang lulus di SMA ataupun MA di Lombok Timur akan lebih dari itu" Ujarnya
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan dilakukan pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten/Kota pada setiap triwulan, dan di KPU Provinsi dilakukan dalam jangka enam (6) bulan sekali. Sehingga hal itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur membuka posko aduan masyarakat untuk dapat menyampaikan laporan terkait data pemilih yang belum dimasukkan atau terkait dengan masalah yang lain.
Qod