Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Lotim, Johari Marjan, Alumni P2P Dapat Membantu Bawaslu Dalam Merubah Mindset Masyarakat Tentang Demokrasi Yang Berdasarkan Undang-undang Pemilu

Ngabuburit Pengawasan Episode 6

Foto: Ketika Aggota Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, (tengah baju putih, peci hitam) menyampaikan sambutan pertama dalam pelaksanaan ngabuburit pengawasan episode 6 di Aula Kantor Bawaslu Lotim. 

Lombok Timur - Ngabuburit Pengawasan episode ke 6 telah dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dengan melibatkan alumni kader pendidikan pengawas partisipatif (P2P) dan menjadi kegiatan ngabuburit terakhir selama bulan ramadhan tahun ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Suaidi Mahsun, dan Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Johari Marjan, serta staf Sekretariat. Kegiatan  tersebut bertujuan memperkuat peran alumni kader P2P dalam strategi pencegahan dan pengawasan partisipatif pada non tahapan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Johari Marjan menegaskan, alumni P2P diharapkan untuk dapat membantu Bawaslu dalam mengubah mindset masyarakat tentang demokrasi yang sesungguhnya (baik berdasarkan peraturan perundang-undangan) melalui forum diskusi ataukah dalam bentuk informasi lainnya.

"Bawaslu ini memiliki peran sentral dalam mengubah pola pikir masyarakaat tentang demokrasi itu adalah peran utama dari Bawaslu itu sendiri" Tegas Marjan sapaan akrabnya ketika menyampaikan sambutan pertama di pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan episode 6 sore kemarin pada hari Senin (16/3/2026)

Adapun Marjan menyampaikan, belajar tentang tugas fungsi Bawaslu itu selain dari penanganan pelanggaran, yang diutamakan adalah melakukan pencegahan dari potensi-potensi kerawanan, sehingga menurutnya mencegah lebih penting daripada mengukur seberapa penanganan yang dilakukan Bawaslu.

"Belajar Bawaslu ini selain dari penanganan itu yang diutamakan adalah pencegahan, maka konsepnya itu memiliki makna bahwa mencegah itu lebih penting ketimbang harus mengukur" Pungkasnya

Ia juga berharap, kehadiran kader pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) yang telah mengikuti pendidikan melalui via daring pada tahun 2025 lalu, mampu mengaplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkan itu di tengah-tengah masyarakat, mengonsolidasikan demokrasi agar semakin substansial.

"Kami di Bawaslu itu mengharapkan bahwa adanya kader pengawasan partisipatif itu baik online atau offline berharapnya tidak hanya sebagai pengetahuan normal saja, tetapi aplikasi dari pengetahuan itu sendiri" Ujar Marjan

Kordiv P2P Bawaslu Lombok Timur itu juga mengajak kepada alumni kader P2P berdiskusi terkait tindak lanjut pasca Pendidikan Pengawas Partisipatif serta praktik pencegahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, orientasi pengawasan partisipatif harus lebih menekankan upaya pencegahan.

"Kenapa karena teoritisnya bahwa pengetahuan yang teman-teman miliki minimal cukup menyampaikan informasi atau mencegah sesuatu potensi pelanggaran kepada masyarakat sehingga menggugurkan kewajiban" Sambung Marjan
 

Penulis dan Foto: Qodri