Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Sambangi PSI, Ingatkan Pemutakhiran Data Parpol dan Keterwakilan Perempuan

Konsoldem

foto: ketika Samsul Hadi (tengah) menyampaikan himbauan/arahan kepada Sekretaris PSI (baju putih) terkait pemutakhiran data parpol dalam SIPOL dan menjelaskan keterwakilan 30% perempuan setiap dapil pada pemilu berdasarkan keputusan MK.

LOMBOK TIMUR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur kembali melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan menyambangi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat PSI Lombok Timur, Kelurahan Majidi, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi, yang akrab disapa Gus Cung, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun kualitas demokrasi yang lebih baik, berintegritas, dan demokratis.

Menurutnya, penyelenggara pemilu dan partai politik memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan dalam menjaga kualitas proses demokrasi di Indonesia.

"Intinya, pada hakikatnya peserta pemilu maupun kami selaku Bawaslu adalah satu kesatuan untuk sama-sama memperbaiki demokrasi ke depan agar menjadi lebih baik dan demokratis," ujar Gus Cung di hadapan pengurus PSI Lombok Timur.

Ia menjelaskan, kegiatan silaturahmi tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan perintah kepada partai politik, melainkan sebagai sarana untuk saling mengingatkan mengenai berbagai ketentuan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

"Pesan kami yang pertama, dalam silaturahmi ini kami tidak memerintahkan, tetapi saling mengingatkan. Istilahnya, di Bawaslu itu melakukan pencegahan sebelum terjadinya kesalahan," pungkasnya.

Konsoldem PSI

Gus Cung menambahkan, pendekatan pencegahan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran bersama agar partai politik dapat menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini.

Pesan kedua yang disampaikan Bawaslu Lombok Timur berkaitan dengan pentingnya pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia mengingatkan pengurus PSI agar senantiasa memperbarui dan memastikan keakuratan data kepartaian yang tercatat dalam sistem tersebut.

Menurutnya, pengisian dan pemutakhiran data SIPOL tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab partai politik dalam menjaga integritas, transparansi, serta keakuratan informasi kelembagaan.

"Pemutakhiran data partai politik harus menjadi perhatian bersama. Data yang akurat dan mutakhir merupakan bagian penting dari tertib administrasi serta keterbukaan informasi kepartaian," demikian penekanan pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Gus Cung turut mengingatkan pengurus PSI mengenai ketentuan terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, sebagaimana disebutkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026.

Dalam keterangannya, ia menyoroti ketentuan mengenai pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). Ketentuan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh partai politik dalam mempersiapkan proses pencalonan anggota legislatif.

Hadir dalam kegiatan konsolidasi tersebut, Ketua, Suaidi Mahsun dan dua orang anggota yang didampingi oleh Kasubag hukum humas datin beserta 4 orang staf. Kehadiran Bawaslu ke PSI di sambut oleh Sekretaris PSI, Ramzi Parta Wijaya dan jajarannya.

Penulis : Qod

Foto : Baiq Dewi

konsoldem psi