Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Tekankan Pemutakhiran Data Parpol melalui SIPOL dan Penguatan Pengawasan Pemilu

Konsoldem ke PDIP

Foto kegiatan konsolidasi demokrasi Ketua dan Anggota Bawaslu Lombok Timur di Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur, dan disambut oleh Sekretaris beserta jaranan pengurus PDIP Lotim.

LOMBOK TIMUR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menekankan pentingnya partai politik melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan partai politik dalam memenuhi kebutuhan administrasi pada tahapan pemilu mendatang.

“Jadi, saat ini kami tekankan partai politik untuk melakukan pemutakhiran data parpol melalui aplikasi SIPOL agar bisa dikreditkan, sehingga memudahkan parpol di kemudian hari pada tahapan pemilu,” ujar Suaidi saat menyampaikan arahan kepada Sekretaris PDI Perjuangan dalam agenda Konsolidasi Demokrasi di Kantor PDI Perjuangan Lombok Timur, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi, turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang berkaitan dengan pemenuhan kuota keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil).

Menurut Samsul, putusan tersebut menjadi hal penting yang perlu dicermati oleh seluruh partai politik, terutama dalam memastikan pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terkait putusan MK Nomor 128 ini, hal yang cukup serius. Ini akan menjadi bagian dari ketentuan perundang-undangan karena merupakan putusan konstitusi negara kita terkait pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Norma klasiknya ada imbauan, ada larangan, dan ada sanksinya,” tegas Samsul.

Ia berharap partai politik dapat memahami perkembangan regulasi tersebut dan mempersiapkan diri sejak dini agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

foto bersama dalam agenda konsoldem

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dan saksi partai politik dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.

Menurutnya, sinergi antara pengawas TPS dan saksi partai politik menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas suara pemilih sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih baik.

“Ya, kami berharap pengawas TPS dan saksi parpol harus kolaboratif dalam mengawal suara-suara di TPS. Sebab, kita sama-sama menginginkan demokrasi yang lebih baik,” ungkap Jumaidi.

Melalui agenda Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Lombok Timur mendorong partai politik untuk meningkatkan kesiapan administrasi, memahami perkembangan regulasi kepemiluan, serta memperkuat koordinasi dalam pengawasan pemilu. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Qod

Foto : Baiq Dewi