Lompat ke isi utama

Berita

Update Lotim Hampir Mencapai 1 Juta Pemilih

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Menerima BA Pleno Jumlah Pemilih

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menerima Berita Acara Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan 2024 usai pelaksanaan rapat pleno 19 September 2024

Selong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur update jumlah pemilih hasil dari pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 19 September 2024 yang bertempat di Lombok Syari’ah Hotel. 

Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Lombok Timur dengan total se-Kabupaten Lombok Timur adalah jumlah Kelurahan/Desa 254, dengan jumlah TPS 1.913, serta total keseluruhan pemilih laki-laki dan perempuan berjumlah 994.467 pemilih. Berikut rincian pada masing-masing Kecamatan.

  1. Labuhan Haji : Jumlah Kelurahan/Desa 12, Jumlah TPS 93, dan Jumlah Pemilih (L+P) 48.238
  2. Selong : Jumlah Kelurahan/Desa 12, Jumlah TPS 129, dan Jumlah Pemilih (L+P) 68.006
  3. Sukamulia : Jumlah Kelurahan/Desa 9, Jumlah TPS 55, dan Jumlah Pemilih (L+P) 27.078
  4. Suralaga : Jumlah Kelurahan/Desa 15, Jumlah TPS 92, Jumlah Pemilih (L+P) 47.275
  5. Jerowaru : Jumlah Kelurahan/Desa 15, Jumlah TPS 93, Jumlah Pemilih (L+P) 45.880
  6. Kruak : Jumlah Kelurahan/Desa 15, Jumlah TPS 84, Jumlah Pemilih (L+P) 42.779
  7. Sakra : Jumlah Kelurahan/Desa 12, Jumlah TPS 91, Jumlah Pemilih (L+P) 47.527
  8. Sakra Barat : Jumlah Kelurahan/Desa 18, Jumlah TPS 86, Jumlah Pemilih (L+P) 42.941
  9. Sakra Timur : Jumlah Kelurahan/Desa 10, Jumlah TPS 72, Jumlah Pemilih (L+P) 38.225
  10. Montong Gading : Jumlah Kelurahan/Desa 8, Jumlah TPS 71, Jumlah Pemilih (L+P) 36.746
  11. Sikur : Jumlah Kelurahan/Desa 14, Jumlah TPS 112, Jumlah Pemilih (L+P) 61.322
  12. Terara : Jumlah Kelurahan/Desa 16, Jumlah TPS 113, Jumlah Pemilih (L+P) 58.237
  13. Aikmel : Jumlah Kelurahan/Desa 14, Jumlah TPS 99, Jumlah Pemilih (L+P) 52.273
  14. Lenek : Jumlah Kelurahan/Desa 10, Jumlah TPS 66, Jumlah Pemilih (L+P) 33.940
  15. Masbagik : Jumlah Kelurahan/Desa 10, Jumlah TPS 147, Jumlah Pemilih (L+P) 82.448
  16. Pringgasela : Jumlah Kelurahan/Desa 10, Jumlah TPS 89, Jumlah Pemilih (L+P) 48.370
  17. Pringgabaya : Jumlah Kelurahan/Desa 15, Jumlah TPS 159, Jumlah Pemilih (L+P) 80.115
  18. Sambelia : Jumlah Kelurahan/Desa 11, Jumlah TPS 55, Jumlah Pemilih (L+P) 27.670
  19. Sembalun : Jumlah Kelurahan/Desa 6, Jumlah TPS 36, Jumlah Pemilih (L+P) 17.218
  20. Suela : Jumlah Kelurahan/Desa 8, Jumlah TPS 68, Jumlah Pemilih (L+P) 34.395
  21. Wanasaba : Jumlah Kelurahan/Desa 14, Jumlah TPS 103, Jumlah Pemilih (L+P) 53.784

Bawaslu Kabupaten Lombok Timur memastikan kepada seluruh warga Lombok Timur yang mempunyai hak pilihnya dan atau sudah memenuhi syarat (MS) untuk memilih sudah terdaftar kedalam DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur yang pelaksanaan hari pemilihannya pada tanggal 27 November 2024.

Hal tersebut juga Bawaslu Kabupaten Lombok Timur terus melakukan himbauan kepada penyelenggara, peserta pemilihan, dan partai politik untuk mematuhi prosedur yang telah ditentukan untuk mensukseskan pesta demokrasi berjalan aman, bersih, jujur dan adil, serta Bawaslu mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pemuda, para tokoh dan organisasi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta melaporkan ke Bawaslu jika ada ditemukan dugaan pelanggaran.

Penulis dan Foto : Qod