Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penguatan Pemahaman & Partisipasi Pengawasan PEMILU kepada Pemilih Disabilitas

Sosialisasi Penguatan Pemahaman & Partisipasi Pengawasan PEMILU kepada Pemilih Disabilitas
\n

Selasa,29 Maret 2022 bertempat di aula kantor desa Gelanggang Sakra Timur Komisioner Bawaslu Lombok Timur dan beberapa staf pengawasan melakukan agenda sosialisasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 dengan masyarakat berkebutuhan khusus atau pemilih disabilitas.

\n\n\n\n


Bawaslu Lombok Timur memberikan prioritas kepada pemilih disabilitas dalam sosialisasi pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Tema kegiatan ini tentang Penguatan Pemahaman dan Partisipasi Pengawasan Pemilu bagi Pemilih Disabilitas, kegiatan ini dilaksanakan agar semua hak-hak elektoral mereka terjamin dan mendapat persamaan pelayanan oleh KPU dan jajaran sampai tingkat KPPS.
Dalam pembukaan Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sirnopati menyampaikan pentingannya sosialisasi pengawasan pada segmen disabilitas karena sistem demokrasi kita menjamin hak konstitusi warga, suara mereka yang menyandang disabilitas sama nilainya dengan suara warga lainnya (one man one vote one value). Ditambah oleh Sahnam divisi penanganan pelanggaran bahwa pemilu dan pemilihan yang jatuh pada tahun 2024 mengawalnya dengan sama-sama mengawasi semua tahapan agar tidak terjadi pelanggaran terkhusus money politic/transaksi jual beli suara. Ketika adanya persoalan terkait terkendala proses tahapan (adanya warga belum masuk daftar pemilih, atau misalnya ada pelanggaran) maka bisa dilaporkan ke pengawas pemilu terdekat (PPL). Adapun Halidy Divisi penyelesaian sengketa menguraikan terkait beberapa tekhnis pencoblosan bagi warga disabilitas.
Yang menarik dari kegiatan ini ternyata masih ada ditemukan warga yang tergolong disabilitas belum mendapatkan hak kewarganegaraan sebagai syarat untuk memilih, misalnya belum mendapatkan E-KTP, ditemukan juga warga disabilitas belum memahami mekanisme dan prosedur dalam melakukan pencoblosan (misalnya, masih adanya pertanyaan tentang fasilitas bagi mereka yang tunanetra, tunarungu dan lainnya).
Dari kegiatan yang berlangsung, bawaslu Lombok Timur mendapatkan beberapa catatan penting untuk diteruskan baik ke disdukcapil maupun KPU sebagai penyelenggara teknis. Rekomendasi yang dimaksudkan, untuk disdukcapil agar melakukan secara maksimal kegiatan atau program yang dikatakan mempercepat pengurusan e-KTP (yaitu Program TUAK MANIS (Tuntas Administrasi Kependudukan Masyarakat Marjinal dan Disabilitas) disandingkan dengan program BAKSO (Bikin Administrasi Kependudukan secara online), dari program ini diharapkan bagi warga penyandang disabilitas mendapatkan haknya dengan didatangi oleh petugas dari disdukcapil. Sedangkan rekomendasi kepada KPU agar melakukan sosialisasi secara maksimal agar pengetahuan tentang teknis pencoblosan bisa merata bagi warga penyandang disabilitas diseluruh Kabupaten Lombok Timur.

\n"