Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Sekolah

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Sekolah
\n

selasa, 22 Juni 2021 Bawaslu Lombok Timur melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan menggandeng MA Addurunnafis NW Pengkelak Mas, Sakra Barat yaitu sekmen Pemilih Pemula dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Dalam Kegiatan tersebut Semua Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Timur hadir,

\n\n\n\n
Retno Sirnopati, M.Hum (Ketua Bawaslu Lombok Timur) \n\n\n\n


dan Ketua Bawaslu Lombok Timur (Retno Sirnopati) berkesempatan menjelaskan pentingnya semua elemen masyarakat memahami proses pengawasa penyelenggaraan pemilu. khususnya dunia pengawasan. Agar siswa siswi memahami tujuan kegitan ini, ketua bawaslu bertanya persoalan mendasar misalnya berapa umur bagi warga masyarakat agar bisa ikut aktif berpartisipasi aktif (mencoblos) dalam pemilu maupun pilkada.
Ke mana siswa siswi harus melaporkan diri untuk tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), selain itu ketua bawaslu menjelaskan tentang pengawasan yang terdiri bawaslu RI yang berpusat di Jakarta sampai dengan bawaslu Kabupaten beserta adanya pengawas ditingkat TPS ketika tahapan sudah dimulai.
Selanjutnya, Untuk memancing pemahaman siswa siswi, ketua bawaslu juga bertanya tentang berapa jumlah kecamatan, berapa jumlah desa/kelurahan yang ada d kabupaten Lombok Timur. Agar harapan kedepan setelah memahami tugas pengawas pemilu para siswa siswi yang saat ini rata-rata masuk umur 17 tahun kedepan berperan aktif dalam proses laporan dan mampu menyampaikan ke keluarga terdekat.

\n\n\n\nSahnam, SH (Koordinator Penindakan Pelanggaran) \n\n\n\n


Dalam kesempatan ini juga Koordinator penindakan pelanggaran (Sahnam) menyampaikan Bawaslu ini adalah pengawas, pencegahan, dan penindakan terhadap segala pelanggaran/peristiwa yang melanggar Undang-undang yang berlaku pada tahapan hingga pelaksanaan pemilu/pilkada.
Bawaslu ini adalah mengurangi pelanggaran atau bila perlu menuntaskan dari pelanggaran pemilu yang mengancam kerusakan masyarakat Indonesia.
Money politik tentang harga diri sangatlah rendah pada diri kita dalam dalam kemanusiaan, intinya money politik itu harus dicegah karena itu mengharamkan bagi aturan yang merusak masa depan kita.
‌Hadirnya Bawaslu ini adalah menjadi agen perubahan harapan besar demi kemajuan lingkungan kearah masa depan lebih baik.
Laporkan jika ada pelanggaran terhadap mony politik dari orang yang tidak bertanggung jawab terhadap aturan pemerintah.
Hidup ini paling berat itu adalah integritas (kejujuran, keadilan dll).
Bawaslu melakukan penindakan dari laporan masyarakat ataupun temuan bawaslu melalui prosedur, dan jika memang terbukti melakukan pelanggaran tentunya diselesaikan dengan aturan.
Yang menjadi harapan kami Bawaslu kepada adek-adek Peserta agar bisa atau mampu menjadi pengawas dimasyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu baik itu money politik ataupun pelanggaran yang lain, maka sebarkanlah penyampaian kami ini kepada keluarga, kawan, tetangga agar lebih banyak yang paham terhadap tugas dan fungsi Bawaslu supaya masyarakat lingkungan juga ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n"