Lompat ke isi utama

Berita

Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Bawaslu Lotim Dari Pemda

Serah Terima Gedung dan Bangunan Bawaslu Lotim

Foto: penandatanganan dokumen serah terima BMD berupa gedung dan bangunan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur Oleh Panjabat Bupati, H. M. Juaini Taufik, didampingi Kaban Kesbangpoldagri dan Kabid dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, didampingi oleh Kordiv SDMO dan Diklat, Kasmayadi serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Seketa, Samsul Hadi, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Lombok Timur.

Lombok Timur - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, Apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang sangat rensponsif telah memberikan dan menyelesaikan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Bawaslu.

"Saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang sangat responsip, buktinya salah satunya adalah pemberian hibah berupa bangunan kantor" Ungkap Miq Yani sapaan akrabnya dalam sambutan pada kegiatan serah terima BMD berupa gedung dan bangunan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Senin (17/2)

Adapun proses pengurusan lanjut Miq Yani, hibah di Lombok Timur kalau kita nilai agak lama prosesnya sejak Tahun 2019 sampai selesainya tahun 2025 sekarang, karena tentu ini melalui banyak prosedur yang harus diselesaikan, sehingga sekarang tidak ada alasan tidak merawat kantor ini untuk lebih baik lagi.

"Inilah aset hibah lengkap yang diberikan oleh pemda, saya selaku Kepala Sekretariat akan menerima hibah ini dan insya Allah akan kami rawat dengan baik" Ujar Miq Yani

Lebih lanjut Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taufik, menyampaikan perjalanan panjang sejak 2019 hingga 2024 penyelesaian administrasi naskah hibah diselesaikan dan telah dihapus dari aset Pemerintah Daerah Lombok Timur.

"Tentu kami sudah lepaskan dari aset kita, karena itu barulah secara administrasi kita bisa serah terima" Terangnya

Apapun yang terjadi di komplek ini, sambung Pj. Bupati, secara de facto dan de jure sudah menjadi tanggungjawabnya Bawaslu yang tentu diterima oleh KPA dalam hal itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB karena Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur belum bisa menjadi kuasa pengguna anggaran.

"selamat kepada Bawaslu Kabupaten Lombok Timur karena sudah memiliki aset sendiri dengan harapannya kualitas terhadap tugas pokok dan fungsi kedepan semakin baik" Pungkasnya

Prinsip dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, sambunh, Taufik, dalam memberikan hibah sesama Pemerintah termasuk Bawaslu selama itu punya prasyarat yang memenuhi berdasarkan regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan maka akan bisa dihibahkan.

Hadir pada acara serah terima hibah tersebut Kepala Bakesbangpoldagri beserta Kabid dan Kepala BPKAD dan jajarannya.

Qod

Penandatangan Serah Terima Hibah