Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2020
|
\n\n\n\nKamis, 10 September 2020. Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2020. Sesuai dengan surat edaran KPU RI No. 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Ketua Bawaslu Kab. Lombok Timur (Retno Sirnopati) dan 3 orang Staf PHL mengikuti acara Rapat Pleno dalam jaringan (Daring) yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Lombok Timur. Dalam acara rapat tersebut Ketua Bawaslu Kab. Lombok Timur memberi saran/masukan kepada KPU dan atau peserta rapat "diharapkan Pleno selanjutnya KPU menyelenggarakan Rapat Pleno ini mengikuti tatanan baru NTB (Offline) dengan mematuhi protokol kesehatan, karena dengan melalui daring ini informasi bisa jadi terputus-putus dan diskusi bisa miskomunikasi dengan macetnya signal pada sistem yang tidak selalu baik dan kendala lainya, dan berikutnya bahwa Informasi yang disampaikan oleh Kadis Dukcapil terkait akses data mengakibatkan terhambatnya data yang valid sehingga ide awal dari KPU Lotim untuk melakukan MoU dengan instansi terkait perlu direalisasikan".
\n\n\n\n
\n\n\n\n"Berikutnya adalah bahwa rekomendasi dari Bawaslu terkait pencoretan data TMS berupa pemilih yang meninggal dunia hasil penelitian di lapangan merupakan sampel yang artinya data yang meninggal dunia yang ada di Kabupaten Lombok Timur bisa diakses ditingkat Desa dan kelurahan, hanya bagaimana MoU dengan steakholders yang lain bisa menyajikan data yang valid (misalnya dengan dinas PMD)" imbuh Ketua Bawaslu pada rapat pleno. Pada periode bulan Agustus 2020 dengan jumlah pemilih 933.943 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 450.248 dan perempuan 483.695 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan di Lombok Timur.
\n"