Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengelolaan JDIH Bawaslu

Rapat Pengelolaan JDIH Bawaslu
\n

Selasa, 6 Juli 2021 - Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menghadiri Rapat Pengelolaan JDIH Bawaslu NTB dan Kab/Kota secara Daring dan Luring yang bertempat di Aula Bawaslu NTB dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Yang di hadiri oleh semua Koordinator yang membidangi Informasi dan Hukum. Dalam Rapat tersebut Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Suhardi, S.Ip., M. H" memberikan sambutan "jangan sampai pelayan publik jauh dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, selaku pelayan rakyat sebagai penyelenggara pemilu adalah untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya. Hal ini merupakan tindak lanjut atas bimbingan teknis pengelolaan JDIH oleh RI sebelumnya.

\n\n\n\nSuhardi, S.Ip., M.H \n\n\n\n

Hal-hal teknis disampaikan oleh narsum RI akan menyampaikan info secara teknis mengenai upload jdih. Dari upload hingga verifikasi. Sehingga perlu mengoptimalkan layanan publik dengan memaksimalkan penyampaian info dalam pengelolaan jdih dengan cara yang patut, dengan cara dokumen bisa dikumpulkan dan di publish kepada masyarakat. Dan arahan selanjutnya agak santai tapi tetap serius dalam melakukan kegiatan hari ini. Ketika menyampaikan info harus diimbangi dg cara yg menarik. Smoga pertemuan siang ini bisa dimanfaatkan mengenai tatacara pengelolaan JDIH.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Selanjutnya adapun Arahan yang disampaikan oleh Narasumber dari Bawaslu RI yang memegang atau Membidangi dibagian JDIH Bawaslu "Ayatullah" menjelaskan JDIH itu apa dan manfaatnya untuk menjamin keterpaduan dan integrasi unit teknis dilingkungan Bawaslu dan instansi lain. Ketersediaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ini sangat perlu agar tertata dengan baik dan Tehnis pengolahan JDIH dari mengupload data sampai memverifikasinya dari tingkat Provinsi sampai ke kab/kota.

\n"