Rapat Koordinasi Tahapan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024
|
Rabu, 23 November 2022 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur mengadakan kegiatan tugas negara yaitu rapat koordinasi tahapan dan penyelesaian sengketa pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Green Orry Inn Tetebatu Selatan Kecamatan Sikur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur serta Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Timur dengan pelaksanaan kegiatan pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita.
\n\n\n\n
\n\n\n\n
Adapun kegiatan rapat koordinasi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan mars Bawaslu dan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Bapak Retno Sirnopati. Dalam pembukaan beliau mengawalinya dengan melontarkan pertanyaan terkait dengan wawasan kepemiluan dan absensi Ketua dan Kasek masing-masing kecamatan. Beliau juga dalam kesempatan sambutannya mengajak anggota dan kesekretariatan Panwaslu Kecamatan untuk menjaga marwah lembaga dengan tetap solid di internal dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi/jabatan di panwascam itu sendiri. "Kegiatan-kegiatan yang melibatkan pimpinan dan kepala sekretariat ini adalah mempererat dan konsolidasi dengan menciptakan harmonisasi sehingga penyamaan persepsi sangat penting jalannya keorganisasian suatu lembaga negara Indonesia, dan terus update terhadap tahapan pemilu yang sedang berlansung di KPU juga update terhadap tahapan pengawasan itu sendiri, diundang ataupun tidak diundang oleh KPU terhadap Pelaksanaannya tetap kewajiban kita adalah mengawasi sesuai Undang-undang, PKPU dan Perbawaslu." Tutur Bapak ketua Bawaslu Lotim.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menghadirkan pemateri dari eksternal yaitu Bapak H. L. Aksar Ansori yang merupakan pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi NTB, beliau memenuhi undangan sebagai narasumber pada pelaksanaan rapat koordinasi ini tentu sebagai pelega kehausan panwaslu kecamatan dalam ilmu kepemiluan, sehingga kedepan panwascam mampu mengawasi, memetakan, beragumen, menindak, mengadili dan mempertanggung jawabkan tugas yang diamanahkan Lembaga Bawaslu. Pak H. L. Aksar Ansori sebagai akademisi banyak menyampaikan materi yang pada intinya tentang pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu, konsep beliau menyampaikan materi dari sumber data Kementerian Dalam Negeri bersama Dukcapil, "untuk penetuan Dapil dan jumlah kursi hingga DP4 penentuan pemilih besumber Pemutakhiran data yang berasal dari E-KTP dan perekaman oleh Dukcapil, Pendataan penduduk yang sudah lengkap bisa timbul permasalahan yang disebabkan oleh beberapa faktor diantranya, penduduk yang pindah baik antar Kabupaten Kota, Provinsi bahkan antar Negara, dan meninggal dunia" Paparannya di Aula Tetebatu Selatan.
Sambung beliau bahwa guna mengantisipasi permaslahan tersebut KPU melakukan pemutakhiran/verifikasi data pemilih melalui pantarlih. Baiknya DPT tergantung kinerja petugas pantarlih dan PPDP sehingga Pengawas Pemilu harus melakukan pengecekan data hasil pemutahiran yang dilakukan petugas KPU agar data dapat dipastikan valid. Imbuh Pak. Narsum.
\n\n\n\n
Selanjutnya pada pukul 14.00 Wita hadir narasumber Bapak Hasan Basri (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyatakat) Bawaslu Provinsi NTB di kegiatan tersebut, senada dengan Bapak Retno sirnopati bahwa Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lombok Timur ini merupakan dipercaya untuk memegang amanah dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, sehingga beliau juga meminta kepada semua jajaran Panwascam untuk taat kepada atasan/pimpinan atas perintah dan regulasi yang ada. "Saya meminta kepada semua panwascam se-Kabupaten Lombok Timur harus tau cara berorganisasi dan bekerja yang baik menjaga citra lembaga dan teman-teman panwascam pasti akan bertemu dengan dua pihak yaitu internal (Anggota dan kesekretariatan) dan eksternal (calon peserta pemilu) harus solid, komisioner dan kesekretariatan harus paham dengan tugas masing-masing karena keduanya ini saling mebutuhkan dan melengkapi" Ujar anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Lanjut beliau juga memaparkan terkait dengan pencegahan yaitu yang bersifat formal (tertulis/bersurat resmi) jika ada potensi pelanggaran yang kita temukan dan non formal (pelaksanaan pengawasan lapangan langsung) sehingga jalin komunikasi yang baik dengan stakeholder. Ujar Bapak Hasan.
Tujuan dengan diadakan acara rapat koordinasi Ketua dan Kasek Panwaslu kecamatan tersebut ialah sebagai bentuk mensolidkan pada tugas masing-masing dengan saling memahami dan menambah wawasan tentang penyelesaian sengketa pada pemilu tahun 2024, agar hal ini panwaslu kecamatan benar-benar matang dan berkualitas dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pengawaspengawas.
\n"