Lompat ke isi utama

Berita

RAKER penguatan kapasitas staf sekretariat dalam proses penyelesaian sengketa

RAKER penguatan kapasitas staf sekretariat dalam proses penyelesaian sengketa
\n

Senin 28 Sep 2020, - Bawaslu Kabupaten Lombok Timur melakukan kegiatan RAKER penguatan kapasitas staf sekretariat dalam proses penyelesaian sengketa di Hotel Nusantara Sembalun tetap dengan protokol kesehatan Covid 19 dengan cara memakai Masker, menjaga jarak dan tidak lupa cek suhu tubuh dan menggunakan Hand Sanitizer.

\n\n\n\n\n\n\n\n

kegiatan tersebut turut hadir semua pimpinan bawaslu kabupaten lombok timur dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB "Dr. Hj Yuyun azmi" Kegiatan dimulai pukul 16.00 wita dan dibuka oleh ketua Bawaslu Kab lombok Timur dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya semua jajaran staf sekretariatan untuk memahami alur penyelesaian sengketa dan pelanggaran-pelanggaran yang bisa di Sengketakan. Selanjutnya Yuyun "Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB"

\n\n\n\n\n\n\n\n

berkesempatan penyampaian materi, dalam pemaparannya menjelaskan tentang Perbawaslu no. 5 tahun 2019 tentang perubahan perbawaslu no 18 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu. Dan Yuyun juga menyampaikan bahwa Lombok Timur sangat berpeluang untuk terjadinya Sengketa Pemilu biarpun tidak menjalankan Pilkada, karena Kabupaten Lombok Timur berbatasan langsung dengan dua kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara, dan Bawaslu harus tetap waspada dan aktiv bila akan terjadi kedepannya.

\n\n\n\n\n"