Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilihan 2024

Kordiv P2H Memberikan Sarper Lisan Pemilih baru, MS dan TMS

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, memberikan tanggapan/saran perbaikan pada forum rapat pleno terbuka terhadap pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Selong - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, dengan didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024, bertempat di Lombok Syari'ah Hotel Kecamatan Selong, Kamis (19/9/2024).

Hadir di kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Lombok Timur, Ketua KPU Provinsi NTB, PJ. Bupati Lombok Timur, Bakesbangpoldagri, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim 1615, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Perwakilan Partai Politik, Penghubung (LO) Pasangan Calon Gubernur dan Bupati Kabupaten Lombok Timur serta PPK se-Kabupaten Lombok Timur.

Adapun Johari Marjan, memberikan tanggapan/saran perbaikan kepada KPU terhadap hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan terkait  daftar pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tapi belum dimasukkan kedalam DPT, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), NIK Ganda, dan dinamika temuan lainnya seperti orang yang sama namun NIK yang berbeda, serta pemilih-pemilih yang tidak ditemukan.

Pj. Bupati, M. Juaini Taufik, bersyukur atas penyelenggara pemilu yang melaksanakan tugasnya secara tepat waktu pada tahapan pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Lombok Timur yang terus melakukan pengawasan sehingga ujung dari penyelenggaran pemilihan ini adalah memberikan kepercayaan publik.

"Alhamdulillah KPUD kita di Lombok Timur selalu bersama dengan jadwal yang telah ditetapkan, tentu dengan pengawasan Bawaslu karena ini adalah hak umum, hak publik, saya berterima kasih juga kepada Bawaslu yang selalu bersama-sama berkoordinasi dengan manajemen yang berbeda ada yang menyelenggarakan ada yang mengawasi sehingga ujung dari semua itu adalah ras kepercayaan publik sampai hari ini menurut saya cukup tinggi di Kabupaten Lombok Timur" Ungkap Pj. Bupati Lotim dalam sambutannya.

Lebih lanjut Beliau, M. Juaini Taoufik, juga menuturkan dalam sambutannya terus berdo'a untuk penyelenggaraan pilkada berjalan dengan lancar sesuai tahapan dan dilaksanakan secara transparan serta berdemokrasi dengan damai.

Sambutan PJ. Bupati Lombok Timur

Hal itu Ada Suci Makbullah, selalu Ketua KPU Lombok Timur menyatakan Penetapan DPT untuk pilkada 2024 dilakukan oleh KPU Lombok Timur yaitu pada hari ini, Kamis Tanggal 19 September 2024 melalui pleno terbuka sampai dengan tanggal 21 Septembe

"Dadtar Pemilih Tetap atau DPT ini akan kita tetapkan pada hari ini ada tanggal 19 yang sebenarnya walaupun penetapan DPT ini sampai tanggal 23 tapi kita memilih sampai tanggal 21 untuk menetapkannya melalui pleno ini, kenapa saya memilih tanggal 19 karena banyak dinamika masukan-masukan dari Bawaslu teman-teman dari kepolisian, kejaksaan, unsur partai politik karena pergerakan data ini terus terjadi" Ujarnya

Ketua KPU Lombok Timur

Pada tanggal 22 September, lanjut Ketua KPU itu, KPU akan melakukan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur melalui rapat pleno tertutup, dan pada tanggal 23 akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, selanjutnya setelah KPU melakukan penetapan kemudian dilakukan penetapan jadwal kampanye.

Kegiatan rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Lombok Timur dengan dilakukan pembacaan jumlah Desa, TPS, dan DPT yang dimulai dari Dapil I dan diakhiri Dapil V dan dilakukan beberapa perbaikan setelah Bawaslu sarper lisan pada forum serta singkronisasi data selesai pada pukul 22.00 Wita.

Penulis dan Foto : Qod