Pimpinan Bawaslu Lotim Hadiri Sosialisasi Juknis IKU Oleh Bawaslu RI
|
Lombok Timur - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur beserta Kepala Sekretariat hadir mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (9/6/2026) kemarin.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat manajemen kinerja pengawasan pemilu sekaligus sebagai dasar pertanggungjawaban kinerja kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, baik pada tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, mengungkapkan bahwa, dari kegiatan Sosialisasi Juknis IKU oleh Bawaslu RI itu dapat memberikan pemahaman dan menjadikan pedoman dalam perencanaan serta pengukuran kinerja pada lembaga pengawas pemilu.
"Ya dari sosialisasi itu kita memperoleh pemahaman mengenai petunjuk teknis penyusunan dan pengelolaan IKU, dan ini sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pengukuran kinerja kita Bawaslu" pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J. H. Malonda, diikuti juga oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB.
Penulis : Qodri
Foto : Dul