Persiapkan Bahan Pleno PDPB, Kordiv P2H: Staf Turun ke Desa Berkoordinasi
|
Bawaslu Lotim - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Johari Marjan meminta kepada staf yang melakukan tugas koordinasi data pemilih di masing-masing Desa untuk membangun komunikasi guna mempermudah dalam melakukan akses data pemilih yang meninggal, keluar masuk, ubah status, dan lainnya sebagai persiapan bahan pengawasan.
"Kalian harus bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah Desa untuk mempermudah akses data kita perlukan" Katanya Marjan sapaan akrabnya saat memberikan arahan persiapan koordinasi rapat dengan staf P2H
Lebih lanjut, Marjan mengarahkan staf untuk melakukan pengecekan dari data yang didapatkan di Desa dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, hal itu hasilnya dimuat kedalam form-A apabila ditemukannya data tidak valid.
"Lakukan analisis masing-masing dari DPT terakhir, kalau dia masih tercantum maka masukkan kedalam form a" Pungkasnya
Ia juga menegaskan, data terkait TNI/Polri yang sudah pensiun dan lulus menjadi anggota untuk diattensi, sehingga Bawaslu Kabupaten Lombok Timur bisa melakukan pencegahan lebih awal dalam melakukan sinkronisasi PDPB dengan KPU.
"Terkait TNI/Polri itu diminta KK terakhirnya dan dianalisis juga di DPT" Tegasnya
Kordiv P2H itu juga akan melakukan koordinasi bersama stakeholder dalam rangka memastikan data pemilih valid dengan data yang akan diplenokan di KPU, termasuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Selong terkait dengan warga dicabut hak pilihnya.
"Kita harus lakukan koordinasi dengan pengadilan negeri siapa saja yang dicabut hak pilihnya berdasarkan undang-undang" Ujarnya
Terminal akhirnya nanti semua data yang didapatkan disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasilnya kemudian sebagai bahan Bawaslu Lombok Timur untuk melakukan pengawasan pada pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan KPU pada bulan September nanti.
Qod