Perkuat Pemahaman Kepemiluan Disabilitas, Bawaslu Lotim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Di SLBN 1 Lotim
|
Bawaslu Lotim - Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Lombok Timur yang telah memfasilitasi waktu dan tempat dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas yang dapat dilaksanakan dengan baik dan nyaman.
“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya yang sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk silaturrahim sekaligus mengimplementasikan tentang pendidikan politik bagi adek-adek kita di sekolah luar biasa ini” ungkap Suaidi dalam sambutannya yang bertempat di Aula SLBN 1 Lotim, Kelurahan Majidi Kecamatan Selong, Selasa (11/11/2025)
Ketua Bawaslu itu menuturkan, hajat dari Bawaslu Lombok Timur dengan melakukan sosialisasi dalam rangka memperkuat dan memperluas peran penting terhadap pengawasan partisipatif di semua element masyarakat.
“kegiatan yang kami hajatkan dari Bawaslu ini dalam rangka lebih memperkuat pengawasan partisipatif” ujarnya
Ia juga mengungkapkan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan di Bawaslu Kabupaten Lombok Timur sangat minim, sehingga Bawaslu sangat membutuhkan pengawasan partisipatif dari semua kalangan masyarakat, terutama dari kelompok disabilitas, peran aktif terlibat dalam mengawasi politik di Lombok Timur perlu membutuhkan banyak orang dengan luasnya wilayah dan penyumbang jumlah pemilih terbesar di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
“Kami di Bawaslu terbatas sumber daya pengawas sehingga kemudian untuk bisa mengawasi politik Lombok Timur ini harus membutuhkan banyak orang” ungkap Suaidi
Lebih lanjut Suaidi menjelaskan, Bawaslu punya kepentingan terhadap hak-hak disabilitas yaitu memastikan hak-hak kelompok disabilitas itu harus terdaftar kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mendapatkan kemudahan akses fisik, mendapatkan surat suara khusus (misalnya huruf braille untuk tunanetra), serta pendampingan dari penyelenggara ketika dibutuhkan.
“Apa yang menjadi hak konstitusi adek-adek ini didalam menyalurkan hak pilihnya itu terahasiakan atau tidak, ini kan sifatnya privasi, jangan kemudian ada intervensi dari pendamping dan sebagainya” jelasnya
Adapun diakhir sambutan Ketua Bawaslu Lotim menyebut, Bawaslu harus memastikan terjaminnya hak memilih bagi penyandang disabilitas didaptkan dengan baik, dan kedepan diharapkan dapat melaksanakan edukasi politik yang baik sesuai dengan kebutuhan disabilitas.
“Oleh sebab itu kemudian melalui kegiatan ini Bawaslu menganggap ini sangat penting untuk bagaimana kedepan kita bersama-sama melakukan edukasi politik yang baik sesuai kebutuhan adek-adek disabilitas” tutupnya
Qod