Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur
\n

BawasluLotim, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesekretariatan kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yang bertempat di Hotel Grand Orry Tete batu pada tanggal 26-27 Februari 2020.

\n\n\n\nRetno Sirnopati, M. Hum (Ketua) Divisi Pengawasan, Suaidi Mahsun, S. Ag (Anggota) Divisi SDM, Ahyat. SH (Korsek) \n\n\n\n

Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai PNS dan Non PNS Bawaslu Lotim, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Lombok Timur "Retno Sirnopati" dan menyampaikan "setiap program yang ditugaskan kita harus mampu memberikan suatu argument atau karya yang efektif untuk di outputkan atau dipublikasikan kepada masyarakat luas", pernyataan Ketua Bawaslu tersebut merupakan petunjuk agar bagaimana semua staf yang diberikan tugas harus mempunyai kemampuan tersendiri dalam kreatif yang berbeda sehingga menarik untuk dipublis.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Lanjut Motivasi anggota Komisioner (Sahnam) bahwa "Bekerja dibawaslu itu membutuhkan orang-orang yang Profesional, disiplin, teliti, dan paham terhadap kepemiluan dan UU, PKPU, dan Perbawaslu untuk menghadirkan kapasitas SDM pada Pekerjaan. Sistem Kerja, merupakan hal yang sangat penting diperhatikan pada lingkup kerja untuk membangun suasana kerjasama yang baik dan harmonis dan fokus melaksanakan tugas yang diprintah karena setiap divisi mempunyai tanggung jawab masing masing dan berbeda". Arahan/petunjuk dari motivasi pimpinan memang penting untuk dicatat sebagai pedoman pola pikir dalam menghadirkan wawasan yang profesionalitas kerja untuk memajukan SDM yang belum terlengkapi.

\n\n\n\nMustofa.,S.Sos (Kabag Organisasi Setda Kab Lombok Timur) \n\n\n\n

Ada pun narasumber dari Kabag Organisasi Setda Kab. Lombok Timur "Mustofa" memberikan materi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Kesekretariatan yaitu sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan, dan menertibkan pekerjaan tersebut. SOP hadir dalam bentuk dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk membantu menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh hasil kerja efektif dari pekerja dengan biaya serendah-rendahnya. Lanjutnya, Setiap lembaga pemerintahan bagaimanapun bentuk dan apapun jenisnya memeruhkan panduan untuk menjalankan tugas dan fungsi setiap elemen atau unit lembaga tsb.tentang peningkatan kapasitas untuk saling bersinergi dengan stakeholder sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal.. kasubag sekda juga menyampaikan tentang pembentukan sebuah kelembagaan yang tidak terlepas dari besaran organisasi sehingga dapat mengukur tingkat kelembagaan yang dibentuk. Untuk menjadikan kelembagaan sesuai dengan kebutuhan, tugas pokok dan fungsinya, sehingga akan jelas kapasitas dan kapabilitas kelembagaan tersebut.

\n\n\n\nUmar Ahmad Seth, SH., MH. Anggota Bawaslu Provinsi NTB Divisi Penindakan Pelanggaran (kanan) \n\n\n\n

Untuk materi penutup di isi dari Bawaslu Prov NTB "Umar Ahmad Seth" menjelaskan, Di Bawaslu Lombok Timur jangan terpaku untuk tidak melakukan apa-apa karena tidak melakukan PILKADA justru kita harus aktiv juga untuk terus mengawal tahapan-tahapan pilkada ini karena tidak menutup kemungkinan bahawa calon-calon ini justru bermainya di wilayah yang tidak melakukan PILKADA karena dilihatnya disana ada potensi agar tidak ketahuan oleh pengawas, dan ASN ini juga harus tetap di awasi karena mereka harus tetap Netral dalam hal apapun termasuk pemilu dan pilkada ini. Dan dalam me ingatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Bawaslu harus tetap belajar dan terus mencari informasi agar mereka tidak ketinggalan dari Kabupaten yang lain yang menjalankan pilkada. Terakhir pesan saya kita semua harus "Netral".Dum

\n\n\n\nKeluarga Bawaslu Kabupaten Lombok Timur \n"