penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis
|
Selong - Bawaslu provinsi Nusa Tenggara Barat Bawaslu (NTB), divisi pengawasan melakukan kegiatan penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yg demokratis" di ekas adventur, Dusun Ekas, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru. Pada kegiatan penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yg demokratis tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu provinsi NTB, bapak Muhammad Khuwailid, S.Ag., MH, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur (Retno Sirnopati, Sahnam, Amir Mahmud) dan Kepala Desa Ekas Buana juga narasumber dari tokoh masyarakat kecamatan jerowaru, Joyo Supeno serta kelompok masyarakat nelayan, kelompok pemuda pegiat pariwisata bahari dan pesisir.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKegiatan itu dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta dari latar belakang dan background pendidikan dan profesi yg beragam. Pada kegiatan tersebut peserta juga tidak lupa membawa alat protokol kesehatan sebagai standar pelaksanaan kegiatan oleh Bawaslu. Dalam penjelasannya Ketua Bawaslu NTB memaparkan bahwa pemilu yg demokratis itu bukan tentang memilih atau mencoblos pasangan calon atau calon tertentu. "Pemilu demokratis itu adalah sejauhmana keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi itu sendiri agar terlaksana dg jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yg berkualitas dan mampu membawa kepentingan masyarakat sebagaimana yg diamanahkan dalam UU". Ungkapnya dalam diskusi tersebut. Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Retno Sirnopati, menyampaikan dalam melakukan pengawasan tentu Bawaslu dalam hal ini selaku lembaga yg memiliki wewenang melakukan pengawasan dalam semua tahapan pemilu dg perangkat yg ada tidak mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa keterlibatan masyarakat untuk ikut serta mengawasi apalagi yg kita tau bahwa wilayah Lombok timur sangatlah luas bahkan paling luas dan padat penduduknya dari kabupaten/kota yg ada di provinsi NTB. Selain sambutan yg disampaikan oleh ketua Bawaslu prov. NTB dan Ketua Bawaslu Kab. Lombok timur, Joyo Supeno selaku narasumber juga menyampaikan "bahwa pemilu itu bukan hanya tentang coblos mencoblos atau memilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara saja tetapi begitu banyak proses atau serangkaian tahapan yg perlu dilakukan". "Sy sangat apresiasi Bawaslu Provinsi NTB yg begitu antusias dalam melakukan berbagai kegiatan untuk memberikan pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat".
\n\n\n\n
\n\n\n\nMenurutnya yg perlu di ketahui oleh masyarakat bahwa politik transaksional atau jual beli suara yg selama ini sering kita dengar dengan sebutan money politic adalah salah satu perbuatan yg dilarang dalam UU maka mari kita selaku masyarakat yg paham demokrasi untuk menjauhi politik politik yg seperti itu. Tegasnya kepada peserta diskusi. Acara kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan kegiatan ramah tamah sembari menunggu saat berbuka puasa tiba. Peserta diajak poto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan dan berakhir pada pukul 17.00 Wita.
\n"