Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftar Panwaslu Kecamatan dihari ke 3

Pendaftar Panwaslu Kecamatan dihari ke 3
\n\n\n\n\n

Selong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur pada edisi hari ini Jumat 23 September 2022, Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu serentak Tahun 2024 dan berdasarkan Pedoman Bawaslu RI tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan membuka pendaftaran setiap hari dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022. Dihari ketiga ini (23/9/2022) pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan terbilang banyak warga Lombok Timur melangkah ke Sekretariat Pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan baik laki-laki ataupun perempuan, dibuku catatan register laki-laki 72 orang dan perempuan 20 orang sehingga terhitung pada angka 94 orang Terigistrasi di hari Jumat ini, namun ada 2 orang yang dinyatakan belum lengkap berkas pendaftarannya kemudian dikembalikan untuk dilengkapi dan dari tanggal 21 - 23 September 2022 dengan total 278 orang. Adapun pendaftar yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya dihari ketiga (23/9/2022) perkecamatan yaitu Sukamulia 1 orang, Jerowaru 2 orang, Selong 8 orang, Sakra Timur 8 orang, Montong Gading 3 orang, suralaga 0 orang, Sambelia 8 orang, Terara 2 orang, Sakra 8 orang, Aikmel 2 orang, Sakra Barat 2 orang, Masbagik 3 orang, Keruak 6 orang, Pringgasela 10 orang, Sikur 6 orang, Suela 6 orang, Wanasaba 8 orang, Lenek 4 orang, Labuhan Haji 3 orang, Pringgabaya 3 orang, dan Sembalun 4 orang. Demikian Laporan pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024 dihari ketiga ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

\n"