Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu Se-NTB Jadi Bekal Memperkuat Profesionalisme ASN, Tiga Belas Dari Bawaslu Lotim

Sambutan Ketua Bawaslu NTB

Sambutan: Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif, membuka secara resmi kegiatan masa orientasi gelombang ke 2 bagi P3K Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB melalui dalam jaringan.

Lombok Timur – Tiga Belas (13) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA. 2025 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, ikuti masa orientasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui dalam jaringan (daring). Orientasi itu juga diikuti oleh PPPK Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB yang dibagi menjadi tiga gelombang.

Kegiatan orientasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif. Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan orientasi menjadi kegiatan wajib dilaksnakan bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia yang ada di Lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/7/2026)

“Orientasi ini merupakan agenda wajib bagi bapak ibu ia yang sudah dinyatakan lulus dan menerima sk sebagai p3k bawaslu provinsi bawaslu kabupaten kota diseluruh provinsi nusa tenggara barat” katanya

Kegiatan ini dinilai penting karena menandai perubahan paradigma kerja para pegawai, dari sebelumnya berstatus tenaga kontrak menjadi ASN. Perubahan status tersebut membawa konsekuensi terhadap pola pikir, sikap, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Orientasi ini penting, karena, akan mengubah paradigma kerja dari yang tadinya berstatus kontrak menjadi asn, nah perubahan paradigm ini tentu saja perlu disadari atau menjadi kesadaran baru menjadi asn” Ujar Itratif

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Provinsi NTB itu menegaskan, perubahan paradigma ini harus menjadi kesadaran baru bagi seluruh PPPK. Setelah resmi menjadi ASN, seluruh pegawai terikat dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN, termasuk terkait netralitas politik ASN dan disiplin kepegawaian.

“Pada saat menjadi tenaga kontrak akan tetu saja banyak aturan-aturan yang mengikat kita, tapi begitu sudah resmi dinyatakan sebagai asn, maka kita terikat oleh undang-undang asn baik itu tentang disiplin kepegawaian” pungkasnya

screenshot peserta orientasi PPPK TA 2025

Selama masa orientasi, sambung Itratif, peserta akan mendapatkan berbagai materi mengenai regulasi ASN, disiplin kepegawaian, nilai-nilai dasar ASN, serta hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus pedoman bagi seluruh PPPK dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada masa orientasi ini tentu saja akan diajarkan tentang materi atau undang-undang asn, disiplin asn, sebagai pengangkat atau pengingat sebab bapak bapak ibu ibu dalam menjalankan tugas” sambungnya

Penulis : Qodri