Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Peran Humas, Bawaslu Lombok Timur Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas

Kegiatan Kehumasan

Foto: sambutan sekaligus membuka kegiatan bimtek kehumasan oleh anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri (tengah batik merah) yang dibersamai pimpinan Bawaslu Lombok Timur serta dua orang narsum

Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur gelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas kehumasan yang dilaksnakan secara luring di Aula Kantor Bawaslu Lotim dengan tujuan perkuat peran humas dalam penulisan berita, teknik pengambilan gambar dan video hingga waktu publikasi di akun media sosial dan website pada Kamis (7/5/2026) kemarin.

Kepala sekretariat (Kasek), Nasruddin dalam sambutannya menyampaikan, dari diskusi antar pimpinan sebelumnya agar bagaimana supaya tidak terhenti melakukan kreativitas di Bawaslu Kabupaten Lombok Timur karena ketidak tersediaan budget dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada internal Bawaslu Lombok Timur.

“Seperti apa yang sering kali disampaikan oleh pimpinan bahwa kita jangan berhenti untuk melaksanakan kreativitas-kreativitas kita karena ketidaksediaan anggaran yang ada di kita” ungkap Nasruddin 

Kasek Nasruddin berharap, apa yang dihasilkan dikegiatan bimtek itu dapat menambahkan ilmu pengetahuan tentang tata cara penulisan berita serta teknik-teknik pengambilan engel foto dan video yang akan menjadi postingan di akun media sosial lembaga.

“Mudahah-mudahan apa yang kita dapatkan hari ini bisa menambah wawasan kita terkait penulisan berita dan bagaimana cara-cara kita untuk mengambil angel foto maupun video yang kita posting di medsos kita” tuturnya

peserta bimtek

Sementara itu, Hasan Basri, koordinator divisi pencegahan, parmas, dan humas Bawaslu Provinsi NTB mengungkapkan, kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI itu selalu melalui daring, alhamdulillah Bawaslu Lombok Timur mampu melaksanakan secara luring.

“Selama ini peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi bahkan mungkin Bawaslu RI itu selalu melalui daring, alhamdulillah Lombok Timur bisa melakukan secara luring, terima kasih banyak atas kreativitas dan inovasinya” ungkap Hasan ketika memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut 

Ia juga Hasan menyampaikan, peran humas di suatu lembaga adalah sangat penting dalam menyampaikan segala bentuk informasi kerja-kerja kelembagaan kepada publik melalui media sosial, tanpa jalannya peran humas lembaga menjadi sunyi di mata publik.

“Humas itu adalah wajahnya lembaga, sebaik apapun sehebat apapun Lembaga itu kalau humasnya tidak jalan maka dianggap tidak ada” terangnya

Lanjut anggota Bawaslu Provinsi NTB itu menegaskan, humas tidak hanya dilakukan oleh sub bagian humas, dalam satu lembaga semua bisa menjadi humasnya, sehingga hal tersebut semua jajaran harus mengetahui regulasi terkait perbawaslu hususnya tentang kehumasan.

“humas itu tidak berhenti pada divisi tertentu, kita semua keluarga Bawaslu itu adalah humasnya Bawaslu, tidak hanya staf bagian humas maka semua harus tahu pengetahuan yang cukup terkait dengan kebawasluan wabilhusus terkait kehumasan” jelasnya

Semua harus pahami regulasi kita secara internal, lanjut Hasan, apa regulasinya,? ada perbawaslu 14 tahun 2024 tentang penguatan kehumasan, ada surat edaran ketua Bawaslu Republik Indonesia  nomor 34, ada SK ketua Bawaslu RI nomor 32, itu dasar hukum kita soal kehumasan.

“Ada namanya manajemen krisis kehumasan, manajemen krisis ini diseluruh lembaga hanya 12, salah satunya Lembaga atau Kementerian yang memiliki manajemen krisis salah satu itu adalah Bawaslu Republik Indonesia, KPU belum ada manajemen krisisnya” sambungnya

Penulis dan Foto: Qodri