Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2018 ( Studi terhadap pengawasan dan penangan pelanggaran bawaslu terhadap ASN

Netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2018 ( Studi terhadap pengawasan dan penangan pelanggaran bawaslu terhadap ASN
\n

Kamis,17 September 2020 - Ketua Bawaslu Lombok Timur Menghadiri dan mempresentasi proposal penelitian untuk diterbitkan di jurnal BAWASLU RI yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Provinsi NTB.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Adapun tema yang diangkat untuk diajukan dalam penelitian tersebut adalah *Netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2018 ( Studi terhadap pengawasan dan penangan pelanggaran bawaslu terhadap ASN di Kabupaten Lombok Timur* Out pun yang diharapkan dari penelitian ini adalah pertama memberikan gambaran bagaimana pola pelanggaran dan mengapa ASN melakukan pelanggaran pemilu dengan terlibat dalam politik praktis, kedua bagaimana bawaslu Lombok Timur melakukan pencegahan, pengawasan dan juga penanganan pelanggaran terhadap ASN yang tidak netral dalam pilkada 2018 di Lombok Timur selama tahapan berlangsung.Dalam riset ini, para penulis (Ketua Bawaslu Lombok Timur merupakan salah satu penulis dari 12 penulis yang telah presentasi dihadaoan tim bawaslu RI) akan diberikan bimbingan oleh para ahli dibidangnya yang ditunjuk oleh bawaslu Provinsi berdasarkan petunjuk bawaslu RI agar dapat menghasilkan tulisan yang memberikan gambaran peran bawaslu dalam melakukan pengawasan pilkada maupun pemilu.

\n\n\n\n\n"