Lompat ke isi utama

Berita

Melatih untuk Menjadi PelatihTraining of Trainers (ToT) Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

Melatih untuk Menjadi PelatihTraining of Trainers (ToT) Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024
\n

Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur fasilitasi pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi partai politik peserta pemilu menjelang pemungutan suara pada 14 Februari Tahun 2024 bersama koordinator badan saksi dari 18 Partai Politik Kabupaten Lombok Timur dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram, Sabtu (16/12/2023). Penanggung jawab kegiatan tersebut Kepala Sekretariat (Junaidi) mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan TOT dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu ini sangat urgen untuk difasilitasi, peran penting seorang saksi partai politik dalam mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 nanti dan dimana saksi merupakan kunci partai politik jika terjadi perselisihan pungut hitung suara. Peserta yang ikut dalam kegiatan ToT dan manajemen pengetahuan ini akan menjadi pelatih ditingkat kecamatan kepada saksi peserta pemilu di TPS serta internal Parpol, saksi menjadi tonggak suksesnya peserta pemilu ketika memandatkan yang baik, maka hal ini Bawaslu Lombok Timur hadirkan para narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi, Anggota KPU Provinsi dan dari Akademisi" Ungkap Kasek saat memberikan sambutan. Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta pemilu. Merujuk pada aturan yang ada, dibutuhkan 1 (satu) orang saksi peserta pemilu masing-masing partai politik di setiap TPS.Johari Marjan, selaku Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa, bagaimana manajemen pelatihan itu dilatih, bagian dari demokrasi itu karena adanya peserta pemilu dan penyelenggaraan pemilu, Panwaslu Kecamatan nantinya akan melatih saksi Partai Politik peserta Pemilu yang dimandatkan menjadi saksi di TPS serta dari Badan Saksi peserta Pemilu yang dihadirkan dikegiatan dapat mempertajam/memperjelas para saksinya secara internal. "Bagian dari demokrasi karena adanya perta pemilu dan penyelenggara pemilu, Panwascam nantinya akan melatih saksi peserta pemilu tingkat TPS, nah maka tugas dari bapak ibu sebagai Badan Saksi Parpol dapat mempertegas saksinya secara internal" Pungkas Pak. Marjan saat membuka kegiatanLanjut, Peserta Pemilu dihadirkan dalam ToT ini agar implementasinya kesamaan frekuensi dari tugas dan larangan saksi tingkat TPS, Panwaslu Kecamatan akan berkoordinasi dengan PAC/DPC Parpol Kecamatan terkait saksi yang ditugaskan untuk dilatih dan Bawaslu nanti akan membagikan panduan saksi kemasing-masing Parpol melalui LO di group Whatsapp."supaya domekrasi dilakukan dengan riang gembira, berkualitas, dan berintegritas maka diharapkan Parpol peserta pemilu menghadirkan semua saksi yang memiliki SDM sehingga jika penerapan pelatihanya dimengerti oleh saksi maka kami yakin demokrasi akan berkualitas asalkan kita semua taat pada asas dan regulasi yang ada" Sambung Kordiv SDMO dan DiklatAdapun pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas/Training of Trainers (ToT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu - Minggu (16 s.d 17 Desember 2023)Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi NTB (Agus Hilman) dengan menyampaikan materi terkait simulasi teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di TPS, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB (Hasan Basri) membawa materi tentang sosialisasi bahan ajar dan model penguatan kapasitas saksi peserta pemilu serta dari akademisi/pengamat politik NTB (Agus) menjelaskan isu krusial dan potensi persoalan di TPS.

\n"