Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P2H Minta Staf Kumpulkan Data Meninggal Dari Desa Masing-masing Persiapkan Pleno PDPB

Diskusi Bahas PDPB

Foto: Johari Marjan (pakai peci)  menyampaikan arahan kepada jajaran staf kesekretariatan untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam moment diskusi. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, dalam kegiatan  diskusi internal dengan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menyinggung data pemilih berkelanjutan (DPB) yang akan diplenokan oleh KPU yang direncanakan pada awal bulan Juli 2025, dan kegiatan  diskusi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Lombok Timur di Selong, Senin (30/6) 

Hal itu, ia berharap dari hasil kerja pengawasan dan uji sampling yang dilakukan oleh staf dilapangan dapat menjadi pedoman pada saat pleno PDPB di KPU yang sudah tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di wilayah (Desa) masing-masing. 

"Saya berharap kepada teman-teman melakukan uji sampling di Desa masing-masing terkait data meninggal ini sebagai dokumen kita bawa pada saat pleno nanti dan kita harus persiapkan itu" Katanya 

Lebih lanjut, Johari Marjan mengatakan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini menjadi fokus pengawasan yang dilakukan dengan membuka kembali hasil pengawasan pada Pemilihan dan Pemilu 2024 yang dimana data yang berketarangan TMS, Pemilih Ganda, Meninggal Dunia dan Pemilih tidak dikenal harus diattensi serius. 

"Sekarang ini kita fokus lakukan pengawasan pada daftar pemilih berkelanjutan, kita attensi serius terkait data-data pemilih yang misalnya TMS, ganda, meninggal dunia dan lain sebagainya" Kata Marjan sapaan akrabnya. 

Adapun Anggota KPU Lotim itu, Suryadi, saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya menyampaikan terkait PDPB, ia mengungkapkan yang bisa dilakukan penelusuran daftar pemilih itu ada enam termasuk data tidak padan yang dimaksudkannya belum ada keterangan teknis. 

"Yang bisa kita tracing itu ada enam, yang ganda, meninggal, pindah keluar, pindah masuk, potensial baru, dan tidak padan" Ungkap Suryadi

Ia juga mengatakan terkait dengan penelusuran data dilapangan dengan alasan efisiensi anggaran, dan tidak bisa secara serta merta meminta bantuan kepada relasi atau teman yang nantinya kapasitasnya dipertanyakan  tanpa Surat Keputusan (KPU), sehingga bisa saja menjadi temuan oleh Bawaslu. 

"Bisa saja kita punya relasi, teman, mahasiswa kita suruh tapi kapasitas memperoleh data itu apa kan dia tidak di SK-kan oleh KPU" Ujarnya

Diskusi internal itu diikuti juga oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Jumaidi) dan jajaran staf sekretariat guna meningkatkan SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu mendatang. 

Qod