Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P2H Ingatkan PTPS Harus Menjaga Integritas

Kordiv P2H Ingatkan PTPS Harus Menjaga Integritas

Foto: Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan dalam menyampaikan sambutan pada pelantikan PTPS Kecamatan Keruak bersama Anggota Panwascam Keruak.

Lombok Timur – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menegaskan kepada Pengawas TPS usai pelantikan untuk  tidak boleh Pengawas TPS itu dianggap hanya sekedar symbol, jangan sampai mencegah/memperingati orang, tetapi penyelenggara sebagai pembaca aturan itu melakukan apa yang diperingati orang.

“tidak boleh temen-teman menggagap pengawas tps itu hanya sekedar symbol, apa kata tuhan dalam surah Albaqaroh ayat 44 itu, jangan sampai kita memperingati orang, tetapi kita sebagai pembaca aturan itu melakukan apa yang kita peringati orang” tegasnya dalam menyampaikan sambutan pada kegiatan pengambilan sumpah/janji pengawas TPS Kecamatan Keruak 3 November kemarin.

Sebagai pengawas yang diambil sumpah/janjinya dengan kemudian harus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan profesinalisme.  tidak boleh untuk mengajak seseorang dalam memilih salah satu pasangan calon pemilihan dan harus menjaga integritas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“teman-teman akan jadi sorotan, jauh berbeda Pilkada dengan Pileg karena kepentingan masing-masing tokoh ditempat kita itu sangat kuat, sehingga dibutuhkan pengawas-pengawas TPS yang berintegritas” ujarnya

Lebih lanjut, Johari Marjan mengatakan, tugas kita adalah mengawasi, dia ringan keliatannya tetapi mengambil kebijakan itu sangat sulit, kenapa dikatakan sangat sulit karena membutuhkan ketegasan dalam konteks pengawasan itu, melakun pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Lombok Timur melakukan pengambilan sumpah/janji kepada Pengawas TPS terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dilakukan pada tanggal 3 dan 4 November di masing-masing Kecamatan dengan total jumlah PTPS Se-Kabupaten Lombok Timur 1913.

PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang akan diberikan tanggungjawab dan wewenang untuk memastikan bahwa perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Lombok Timur berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

Qod

Pengambilan Sumpah PTPS