Kordiv P2H Bawaslu NTB Tegaskan Potret Waktu dan Tempat Kampanye
|
Mataram - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasan Basri, menegaskan kepada seluruh Panwascam di NTB dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dipotret oleh pengawas yaitu soal waktu, tempat dan isi.
"Sudah benar gak waktu pelaksanaan kampanye yang dimaksud pertemuan terbatas, terbuka, tertutup, kampanye di media cetak atau elektronik dan lain sebagainya" Tegasnya di kegiatan rapat kerja teknis pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Senin kemarin (7/10) saat membuka kegiatan.
Kampanye ditempat pendidikan (Perguruan Tinggi), sambung Hasan sapaan akrabnya, diperbolehkan dengan syarat harus ada izin dari pemilik/pimpinan Perguruan Tinggi, tidak diperbolehkan membawa/memakai atribut kampanye, dan syarat lainnya sesuai ketentuan.
Kegiatan Rakernis yang digelar Bawaslu Provinsi NTB selama tiga hari itu melibatkan Ketua, Kordiv P2H dan dua orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Se-NTB bertempat di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram.
Lebih lanjut, Hasan Basri mengungkapkan, pencegahan dan kehumasan itu menjadi garda terdepan dalam proses pengawasan seluruh tahapan, VIC itu dibentuk untuk memudahkan berkoordinasi dan kerja-kerja pengawasan merupakan kerja kelembagaan.
Ia juga menganalogikan kata SIAP itu adalah Soliditas, Integritas, Akuntabilitas, dan Profesionalitas yang melekat dilakukan oleh Angggota Panwascam dan Kesekretariatan.
Proses tahapan kampanye sudah memasuki hari ke 14, Panwaslu Kecamatan se-NTB diminta untuk gencarkan Pencegahan, ketika pencegahan sudah dilakukan melalui bersurat Panwaslu Kecamatan juga perlu dilakukan melalui akun media sosial.
"Tahapan kampanye sudah memasuki hari ke belasan Panwascam gencarkan pencegahan, kalau melalui surat sudah, gencarkan lagi melalui media sosial masing-masing Panwascam" Terangnya
Dalam sambutannya, Kordiv P2H Bawaslu Provinsi NTB itu berharap kepada seluruh Panwascam untuk memahami dan mempedomani peraturan-perturan tentang kampanye dalam pelaksanaan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Tolong perhatikan regulasi dalam kampanye, tingkatkan pengetahuan tentang aturan maen pada khususnya tahapan kampanye" Harapnya
Qod