Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu NTB Tegaskan Satukan Frekuensi Melakukan Pengawasan dan Penindakan Pilkada

Apel Siaga Pilkada 2024

Ketua Bawaslu NTB, Itratif, menegaskan kepada seluruh peserta Apel Siaga Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan se-NTB untuk mempersatukan frekuensi/langkah dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah 2024.

Mataram - Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif menegaskan, Apel siaga ini merupakan bentuk penegakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa siap mengaturkan pengawasan tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.

"Hari ini kita ingin menunjukkan kepada peserta pilkada bahwa seluruh jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan secara lansung, pengawasan secara melekat untuk memastikan dan mencegah tidak ada pelanggaran yang terjadi dilapangan" Tegas Itratif dalam sambutan pelaksanaa Apel Siaga di Teras Udayana Kota Mataram, Sabtu (21/9/2024).

Kegiatan apel siaga tersebut dihadiri oleh Perwakilan PJ. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Perwakilan Polda NTB, Perwakilan Peserta Pilkada, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran, dan Panwaslu Kecamatan se-NTB.

Peserta Apel Siaga

Lebih lanjut, Itratif menyampaikan, ketika ada pelanggaran terjadi yang dilakukan oleh peserta pilkada, relawan tim kampanye ataupun kelompok-kelompok yang lain maka kita menegaskan untuk melakukan penindakan terhadap segala jenis pelanggaran yang terjadi.

"Hari ini kita ingin menyatukan persepsi kita, kita ingin menyatukan langkah kita, dalam melakukan setiap pelanggaran yang terjadi, tidak ada perbedaan cara melakukan pengawasan dari ujung Bima sampai dengan Ampenan, kita terikat dan tunduk dan satu regulasi Perbawaslu kita itu tidak ada bedanya rujukan kita sama, reprensi kita sama" Ungkapnya

Oleh karena itu, Segala langkah langkah yang diambil oleh Bawaslu itu pasti harus sesuai dengan ketentuan yang ada diregulasi. Bawaslu se-NTB harus menunjukkan bahwa Bawaslu ini hadir untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pilkada ini berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Kita punya tanggung jawab yang besar, masyarakat menginginkan tahapan ini berlangsung sesuai dengan ketentuan, tidak ada ruang untuk kita bermain mata" Jelas Ketua Bawaslu Provinsi NTB itu

Hari ini dinamika antar pasangan calon, sambung Itratif, antar tim kampanye itu sudah mulai mengemuka, Bawaslu Kabupaten Bima sudah melakukan rekomendasi 50 ASN yang diduga melanggar netralitas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), jangan sampai apa yang terjadi hari ini itu melemahkan teman-teman, justru apa yang terjadi itu menjadi pendorong kita untuk terus memberikan kerja nyata.

Dia juga memerintahkan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu dan PKD yang punya akun-akun media sosial untuk diaktifkan kembali, diintensifkan melakukan pengawasan pemantauan terhadap isu-isu potensi dugaan pelanggaran yang berkembang di media sosial.

Karena dari segi pemenangan pasangan calon kemungkinan besar akan bergeser ke media sosial sebagai arena pertempurannya, kenapa media sosial ini menjadi penting yang strategis bagi peserta pilkada, karena media sosial ini merupakan  tempat tanpa biaya, tanpa administrasi, tempat orang yang bisa mengakses tanpa terikat oleh waktu.

Pemilih di NTB hampir 60% merupakan generasi milenial dan generasi z, dimana generasi ini paling bersahabat dengan media sosial atau dibentuk perilakunya oleh media sosial, sehingga media sosial pasti akan menjadi tempat peserta pilkada atau tim kampanye untuk mensosialisasikan apa yang menjadi visi misinya atau program kerja pasangan calon.

"Kewenangan harus dibarengi dengan semangat kerja yang luar biasa sehingga kehormatan tidak menjadi sia-sia. Harapan kami Bawaslu Provinsi dan jajaran sampai ke bawah, tidak ada pilihan untuk sungguh-sungguh kerja pengawasan, tidak ada pilihan untuk solid kerja-kerja pengawasan" Kata Itratif diujung sambutannya.

Penulis dan Foto : Qodri