Ketua Bawaslu Lotim Pernah Usulkan PTPS Jadi Tema Bawaslu Membelajarkan Tingkat Pimpinan
|
Lombok Timur — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun, mengungkapkan pernah mengusulkan tema “Tugas dan Fungsi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)” untuk dibahas dalam program Bawaslu Membelajarkan.
Usulan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pengalaman penyelenggaraan pemilu di Lombok Timur yang pernah menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan penting untuk mengkaji kembali tugas dan fungsi pengawas TPS.
Menurut Suaidi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi PTPS perlu diperkuat, terlebih ketika pengawasan di tingkat TPS memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya persoalan yang dapat berujung pada PSU.
“Setelah saya pikir karena kita di Lombok Timur ini pernah terjadi PSU, sehingga kemudian saya kepikiran bagaimana membahas tentang tugas fungsi pengawas TPS, perlu kita kupas dan itu sudah saya tawarkan tingkat pimpinan,” ungkapnya pada pelaksanaan rapat internal bersama Kasek, Nasruddin, Kasubag Hukum, Humas, Datin, dan jajaran staf Sekretariat di Aula Kantor Bawaslu Lotim pada Senin (10/8/2026) kemarin.
Ia berharap tema tersebut dapat menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Bawaslu Membelajarkan, sehingga pengalaman dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan di TPS dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya. Selain itu Ketua juga berharap ada usulan tema lain yang berbeda dari pimpinan Bawaslu Lotim yang lain.
Penulis : Qodri
Foto : Debora