Ketua Bawaslu Berpesan PTPS Jaga Integritas dan Netralitas Pada Pemilihan 2024
|
Lombok Timur – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun, berharapan kepada Pengawas TPS yang terpilih untuk menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan.
“harapan saya sebagai ketua Bawaslu jaga integritas dan jaga netralitas jangan pernah ikut cawe-cawe” jelasnya saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengawas TPS di Rumah Budaya Kecamatan Lenek, Senin (4/11/2024)
Kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan berdasarkan Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS untuk mengawasi Pemilihan Calon Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yaitu pada Tanggal 27 November yang akan datang.
Suaidi juga mengatakan Pengawas TPS yang dilantik sudah mulai bekerja melaksanakan tugas pengawasan mulai hari ini sampai selesainya pungut hitung, pengawasan persiapan pungut hitung, melakukan pengawasan pendistribusian logistik ke TPS serta memastikan logistik terdistribusi dengan baik
“Tugas Pengawas TPS itu adalah melakukan pengawasan terhadap persiapan pemungutan dan penghitungan suara baik dari ditribusi logistik dengan memastikan logistik itu sampai ke tingkat TPS dengan baik” Pungkasnya
Lebih lanjut Suaidi Mahsun menyampaikan, Pengawas TPS memastikan TPS layak digunakan tempat pemungutan suara dengan kondisi cuaca saat ini yaitu pada musim hujan untuk menghindari potensi kerusakan pada cuaca buruk menjelang perhelatan pemilihan 2024.
“Pengawas TPS harus memastikan tempat pemungutan suara itu layak diapakai apalagi saat ini musim hujan lalu ada kira-kira TPS itu perlu disarper agar disampaikan ke KPPS untuk segera dialokasikan ketempat yang lebih aman” ujar Suaidi
Belajar dari kondisi pada pemilu sebelumnya sekitar 16 TPS yang rusak diakibat hujan angin namun tidak ada surat suara yang rusak, sehingga ketua Bawaslu Lombok Timur itu berharap kepada seluruh pengawas TPS Pemilihan 2024 ini untuk bekerja siap mengawasi tempat pemungutan suara, memberikan saran perbaikan terhadap potensi-potensi TPS yang kurang baik atau aman.
Pengawas TPS sudah dilantik juga ikut melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan pasangan calon atau tim sukses pasangan calon dan melaporkan pelanggaran ke Pengawas Kelurahan/Desa atau lansung ke Panwascam untuk ditindak lanjuti.
Qod