Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Ingatkan, Setiap Pegawai Yang WFH Membuat Laporan Individu

Arahan Kasek Bawaslu Lotim

Foto: Kasek, Nasruddin menyampaikan amanat dalam pelaksanaan apel pagi yang didampingi para Kasubag (Abdul Hayyi, Supriyani, dan Aisya Miradiany)

Lombok Timur – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Nasruddin, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) saat memimpin apel pagi. Dalam amanatnya, ia mengingatkan seluruh pegawai ASN dalam kegiatan WFH pada hari Selasa dan Jum'at untuk dibuatkan laporan dan ditanda tangani oleh atasan yang selanjutnya disimpan di ruang penyimpanan daring (google drive)

Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa ketentuan pelaksanaan WFH mengacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Bawaslu RI tentang pelaporan kinerja harian pegawai yang melaksanakan work from home (wfh). Menurutnya, aturan tersebut cukup ketat karena pegawai yang melaksanakan WFH diwajibkan mengisi berbagai lampiran dan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas selama bekerja dari rumah.

"Kalau kita baca surat yang dikirim oleh Bawaslu Provinsi atau RI itu sangat rijit, apa yang kita lakukan apa yang kita kerjakan pada lampiran lampiran yang harus diisi selama wfh" ujarnya ketika menyampaikan amanat pada pelaksanaan apel pagi dihalaman Kantor Bawaslu Lombok Timur, Kamis (16/7/2026)

Di akhir arahannya, Kepala Sekretariat mengajak seluruh pegawai untuk mendiskusikan laporan pelaksanaan WFH di hari Selasa dan Jum'at secara baik agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.

apel pagi 16 Juli

Penulis dan Foto : Qodri