Kasek Bawaslu Lotim Dorong Subbag PP Percepat Rancangan Kegiatan Non Bugeting
|
Lombok Timur – Kepala Sekretariat, Nasruddin, mendorong sub bagian penanganan pelanggaran untuk mempercepat menyelesaikan TOR (Term of Reference) dan rancangan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) non bugeting tentang penanganan pelanggaran bagi staf internal Bawaslu Lombok Timur.
Hal ini disampaikan Nasruddin sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kapasitas jajaran pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, sehingga kedepan dapat menjawab tantangan pemilu kedepan yang kian kompleks, baik diruang nyata ataupun diruang digital.
“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan non bugeting, saya mendorong agar segera membuat tor dan rancangan untuk kegiatan peningkatan sumber daya manusia terkait dengan penanganan pelanggaran” ujarnya saat menyampaikan amanat pada pelaksanaan apel pagi dihalaman kantor Bawaslu Lotim, Selasa (2/6/2026)
Nas sapaan akrabnya menyebut, telah melakukan diskusi dengan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penanganan Pelanggaran, Aisya Miradiany, bersama stafnya terkait waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan bulan Juni ini dan koordinasi dengan narasumber yang akan dilibatkan di kegiatan PP tersebut.
“mereka sudah melaksanakan koordinasi dengan berbagai lintas baik dari rekan-rekan gakkumdu pihak kepolisian maupun kejaksaan secara pribadi termasuk dengan rekan-rekan staf di Bawaslu Provinsi” katanya
Ia juga berharap kepada semua jajaran staf sekretariat untuk nantinya mengikuti kegiatan secara maksimal jika tidak ada kendala kegiatan lain atau pengawasan. Hal itu Kasek menekan memanfaatkan kegiatan peningkatan kapasitas tersebut untuk menambah ilmu bagaimana tatacara penerimaan laporan hingga pelaksanaan klarifikasi.
“Nah ini saya harapkan pada saat pelaksanaan semua mengikuti kalau tidak sedang melaksanakan kegiatan lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam birokrasi kita selaku ASN ini akan dilakukan rotasi, tidak selamanya berada di bagian sub bagian tersebut” pungkasnya
Penulis dan Foto : Qodri