Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI

Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI
\n

SahabatBawaslu, Lombok Timur menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, 28/03/24.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dalam Sambutan Anggota Bawaslu Puadi menegaskan perlunya melakukan evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada. Menurutnya perlu melakukan identifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi Pemilihan (Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun menggunakan undang-undang (UU) yang berbeda.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Puadi ini menilai perlunya evaluasi dari aspek perundang-undangan yang mana UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bersifat 'lex specialis' dengan waktu penanganan tindak pidana terbilang cepat.

\n"