Dorong Pemilih Pemula Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lotim Sasar SMKN 3 Selong Melalui Program “Goes To School”
|
Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat pendidikan demokrasi dengan menyasar pemilih pemula melalui program Bawaslu Goes to School. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 3 Selong dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta jajaran sekolah melalui acara imtak. Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman langsung tentang pentingnya peran generasi muda dalam demokrasi.
Dalam hal ini Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan menyampaikan, dalam proses pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ada hak konstitusional bagi masyarakat sejak genap berumur tepat tujuh belas (17) tahun.
“Adek-adekku sekalian dari proses pemilu ada hak yang harus ditunaikkan, yaitu namanya mengeluarkan hak pilih kalau sudah genap umurnya tujuh belas tahun” ujar Johari Marjan saat menyampaikan pendidikan demokrasi di Musollah SMKN 3 Selong pada Kamis (7/5/2026) kemarin.
Marjan sapaan akrabnya juga mengajak pemilih pemula untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang akan mengawasi jalannya tahapan pemilu dan pemilihan sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran melalui pencegahan itu.
“Adek-adek bisa menjadi pengawas partisipatif, apa itu,? partisipasi melakukan pengawasan pemilu, nah dalam pengawasan partisipatif itu adek-adekku sekalian ada istilahnya pencegahan” pungkasnya
Lebih lanjut Kordiv P2H itu mengatakan, maksud dari pencegahan dalam pengawasan pemilu ialah memperingati orang-orang sekitar stop politik uang atau kegiatan lainnya yang dilarang oleh undang-undang seperti hoaks, ujaran kebencian, intimidasi, memilih dua kali dan sebagainya.
“Pencegahan itu memperingati, apa yang diperingati,? pertama apa yang tidak boleh dalam pemilu, ada namanya money politik tidak boleh dalam pemilu, maka dalam memilih pemimpin itu tinggalkan menggunakan uang menyogok” katanya
Ia juga berharap keterlibatan pemilih baru dalam memahami pengawasan partisipasi dapat memberikan perubahan kedepan dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, adil dan berintegritas.
“Oleh sebab itu Bawaslu berharap bahwa ada ruang partisipasi adek-adekku sekalian sebagai penerus sehingga kedepan demokrasi di Indonesia kita ini bersih berkualitas” sambungnya
Penulis dan Foto: Qodri