Disabilitas Harus Terjamin Hak Politiknya, Bawaslu Hadir Memberikan Pendidikan Demokrasi Di SLBN 1 Lotim
|
Bawaslu Lotim - Meningkatkan kesadaran hak yang sama dalam memahami proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur hadir memberikan pendidikan tentang penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas, hak memilih, dan edukasi politik di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Lombok Timur, Selasa (11/11/2025)
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Johari Marjan menuturkan, penyandang disabilitas memiliki hak penuh untuk memilih dan dipilih yang dijamin oleh Undang-undang, sehingga Bawaslu Lombok Timur melihat SLB itu agar memahami demokrasi harus sama dengan sekolah sederajat yang lain.
“Kami dari Bawaslu melihat komponen itu bahwa pemahaman itu harus sama dengan sekolah-sekolah yang sederajat tentang memahami kepemiluan” tutur Marjan saat menyampaikan sambutan pertama di kegiatan tersebut.
Hal itu, Marjan juga berharap, peran penting sebagai pemilih baru dari kelompok penyandang disabilitas agar kedepan aktif menjalankan demokrasi dan memahami regulasi politik sebagai bentuk terjaminnya kebutuhan hak yang sama.
“Saya berharap kedepan peran aktif dari adek-adek sekalian sebagai pemilih pemula itu sangat dibutuhkan dalam konteks demokrasi atau pemilu” ujarnya
Kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas dihadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, dan 60-an siswa SLBN 1 Lombok Timur yang bertempat di Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, dengan harapan dapat memberikan output positif dalam memahami atas hak bagi penyandang disabilitas pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah nantinya.
Qod