Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti APK Yang Difasilitasi KPU Belum Terpasang

Ketua Bawaslu Ungkap Bawaslu Soroti APK Yang Difasilitasi KPU Belum Terpasang

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suaidi Mahsun, mengatakan saat diwawancarai media di Green Orry Inn Tetebatu Selatan pada 2 Oktober lalu, KPU Lombok Timur belum memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan calon yang difasilitasi belum terpasang ditempat-tempat yang sudah ditentukan.

Selong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur soroti Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dengan telah mulainya tahapan kampanye pemilihan Tahun 2024 Bawaslu meminta APK tersebut  harus segera dipasang.

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bersama tim Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur telah menggelar rapat koordinasi terkait penyampaian dan penetapan deasain alat peraga kampanye, sebelum tahapan kampanye tim pasangan calon diberikan waktu untuk mengirimkan disain APK masing-masing paslon yang difasilitasi KPU.

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menyampaikan tahapan ampanye sudah mulai disampaikan dan semua tim pasangan calon sudah mulai memasang APK sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selain itu alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Lombok Timur hingga saat ini belum dipasang, sehingga Bawaslu meminta KPU agar APK yang difasilitasi untuk segera dipasang, sesuai Peraturan KPU APK seharusnya sudah terpasang hingga batas waktu yang ditetapkan.

“terkait dengan alat peraga kampanye Bawaslu termasuk kita semua melihat adanya pemasangan APK tentu ini menjadi ranahnya KPU kemudian karena alat peraga ini ada yang didesain oleh KPU yang merupakan difasilitasi oleh KPU” ungkapnya

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Lotim itu menambahkan, disamping itu APK diberikan kepada pasangan calon untuk menambah jumlah alat peraga kampanye oleh pasangan calon sesuai dengan ketentuan KPU yang ada.

“ini yang masih terpasang itu kan alat peraga yang terpasang sebelum masuknya tahapan kampanye Kembali lagi APK sesuai dengan desain KPU yang harus terpasang semestinya dimasa-masa kampanye” pungkas Suaidi saat diwawancarai media di Green Orry Inn Tetebatu Selatan pada 2 Oktober lalu pada kegiatan Rakor Bawaslu Lotim.

Qod